Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangguhan Penahanan Yonda Ditolak - Kamis Besok Diperiksa Terkait Kasus Pungli

REKLAMASI
Warga Tanjung Benoa mendatangi Mapolda Bali meminta penahanan Yonda ditangguhkan.

BALI TRIBUNE - Meski didatangi sekitar 300 krama Desa Adat Tanjung Benoa sejak Senin malam, namun Polda Bali tidak menangguhkan penahanan terhadap bendesa adatnya, yang juga anggota DPRD Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda yang diduga melakukan reklamasi liar di Pantai Barat Tanjung Benoa.

Aksi massa yang menggunakan pakaian adat madya ini sampai harus menutup akses Jalan WR Supratman di depan Mapolda Bali selama 3,5 jam mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita, Selasa (26/9). Awalnya, massa berorasi meminta pembebasan Yonda yang ditahan sejak Senin malam. Massa berdalih Yonda selama ini selalu kooperatif dengan pihak kepolisian.

Alasan lainnya, warga masih memerlukan Yonda sebagai bendesa karena banyak upacara adat yang harus digelar dan memerlukan kehadiran bendesa. “Kami ingin bendesa kami dibebaskan. Kami siap pasang badan dan jadi penjamin,” ujar salah seorang warga.

Selanjutnya delapan orang perwakilan krama Tanjung Benoa yang dikomando Wakil Bendesa, I Made Sugiana dan Ketua LPM, Kadek Duarsa diterima Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Kenedy dan Wadireskrimsus, AKBP Ruddy Setiawan.

Dalam pertemuan itu, Kenedy menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Apalagi, rencananya siang kemarin akan dilakukan pelimpahan tahap II yaitu pelimpahan tersangka bersama barang bukti ke Kejati Bali. Namun karena ada halangan, pelimpahan ditunda sampai Rabu (27/9), hari ini.

“Saya sudah jelaskan ke perwakilan massa kalau penahanan ini untuk memperlancar penyidikan. Supaya tersangka tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya kepada wartawan.

Setelah pertemuan Dir Reskrimsus, perwakilan massa dipertemukan dengan Yonda di ruang Dir Tahti, AKBP Made Suyasa. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata. Sementara Yonda mengenakan baju tahanan warga oranye.

Parwata mengatakan, dirinya menyampaikan kepada Yonda agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Saya sampaikan agar menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya ditemui wartawan seusai bertemu dengan Yonda.

Kuasa hukum Yonda, Agus Nahak, SH dkk yang ditemui wartawan mengatakan, penahanan yang dilakukan pihak kepolisian seharusnya tidak dilakukan. Sebab, sejak penyelidikan, Made Wijaya selalu kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik. “Beliau juga sebagai Bendesa Tanjung Benoa dan Anggota dewan Badung, kami pastikan beliau tidak akan melarikan diri,” tegasnya.

Dikatakan Agus, surat permohonan penagguhan penahanan sudah diajukan ke Polda Bali. Namun sampai saat ini belum ada jawaban karena rencananya kliennya itu akan dilimpahkan ke Kejati Bali. Karena ada halangan, pelimpahan akan dilakukan hari ini. “Nanti kami juga akan mengajukan penangguhan penahanan ke Kejati Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Yonda kembali dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Dit Reskrimum besok, Kamis (28/9) terkait dugaan pungutan liar. Berawal pada 2 Agustus lalu, anggota Subdit I Dit Reskrimum menangkap seorang wanita berinisial KR karena melakukan pemungutan di sejumlah usaha water sport yang ada di Kelurahan Tanjung Benoa. Kepada petugas, wanita tersebut  mengaku pungutan yang dilakukannya itu atas perintah Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa. "Sudah ada 74 orang yang diperiksa sebagai saksi. Dan pada saat OTT, diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk.

Kejadian ini berawal pada tanggal 20 Desember 2014, Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pengelolah jasa wisata bahari untuk dilakukan pemungutan Rp10 ribu kepada setiap wisatawan. Menariknya, uang hasil pungutan tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi Yonda, yaitu membayar pengacara yang mendampinginya dalam kasus dugaan reklamasi liar mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. "Semua barang bukti berupa kwitansi sudah kita amankan semua," ujar Hengky.

wartawan
Redaksi
Category

Pohon Tumbang di Pura Penataran Ped, Seorang Pemedek Tewas, Lima Luka-luka

balitribune.co.id | Semarapura - Pohon gepah yang tumbuh di Pura Segara Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida mendadak tumbang, Rabu (5/11) malam. Pohon berukuran besar itu, menimpa beberapa pemedek yang kebetulan berada di pura tersebut untuk melakukan persembahyangan purnama. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dari musibah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jadikan Nusa Penida 'Green Island', Bupati Klungkung Ajak Warga Stop Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama peduli kebersihan lingkungan jangan membuang sampah sembarangan agar Nusa Penida selalu bersih dari sampah. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Waste Management Ecosystem di Mandawa Creative Speace Amerta Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/11/). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekranasda Tabanan Tampilkan Karya Triwastra dalam Bali Fashion Week 2025 Season 1

balitribune.co.id | Tabanan - Selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya diwakili Ny. Budiasih Dirga menghadiri ajang Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Season 1, yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (4/11). 

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Keterbukaan Informasi, Diskominfosan Bangli Terima Visitasi Komisi Informasi Bali

balitribune.co.id | Bangli – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli menunjukkan keseriusan dalam mengelola keterbukaan informasi publik dengan menerima kunjungan penting dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Bali, Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.