Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanggulangan Covid-19 di Klungkung, DPRD Klungkung Siap Potong Anggaran Rp 22 M

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Klungkung dengan Tim Anggaran Pemda Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kalangan Dewan Klungkung ikut urun rembug dalam menuntaskan pencegahan Virus Covid 19 di Klungkung. Untuk itu DPRD  kabupaten klungkung disaat pandemik Covid-19 mengambil keputusan penting dan strategis untuk memotong anggarannya sampai Rp 22M untuk tahun anggaran 2020 ini.
 
Hal itu diambil kalangan DPRD Klungkung pada saat menggelar raker dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Klungkung. Tim anggaran Pemda Klungkung dipimpin langsung Sekda Ir Putu Gde Winastra dan jajarannya serta Dewan dipimpin langsung Ketua DPRD A.A.Gde Anom SH. Rapat kerja, Selasa (21/4), digelar untuk membahas rasionalisasi anggaran terkait penanganan Covid-19 di Klungkung. Dari hasil pembahasan itu, DPRD Klungkung rela memangkas anggarannya hingga total Rp 22 Miliar untuk penanganan Covid-19.
 
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom menegaskan, dalam rapat tersebut dilakukan rasionalisasi beberapa kegiatan atau program dan dialihkan untuk penanganan Covid-19. "Sumber pemasukan dipastikan turun, sementara kita di daerah kekurangan anggaran untuk penanganan covid sampai beberapa bulan ke depan. Sehingga beberapa kegiatan memang harus dirasionalisasi," ungkap AA Gde Anom, Rabu (22/4)
 
Pihaknya meminta rasionalisasi anggaran dilakukan dengan cermat, seihingga pengelolaan anggaran untuk penanganan Covid-19 tepat sasaran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyisiran anggaran kembali jika Pemkab Klungkung mengalami kritis anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. “Rasionalisasi anggaran oleh TAPD jangan lagi menambah sakit pegawai demikian juga menambah beban masyarakat. Kita saat ini sudah sakit menghadapi pandemi Covid-19 ” tandas Agung Anom
 
Hal itu diambil untuk  menyikapi Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,
 
Dalam penanganan ini setelah anggaran sudah diputuskan untuk dirasionalisasi semua, nantinya perbaikan kinerja daerah agar kembali digdaya seperti sebelumnya itu bisa diproses setelah anggaran ini dipakai untuk penanggulangan pandemi Covid-19. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.