Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanggulangan Covid-19 di Klungkung, DPRD Klungkung Siap Potong Anggaran Rp 22 M

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Klungkung dengan Tim Anggaran Pemda Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kalangan Dewan Klungkung ikut urun rembug dalam menuntaskan pencegahan Virus Covid 19 di Klungkung. Untuk itu DPRD  kabupaten klungkung disaat pandemik Covid-19 mengambil keputusan penting dan strategis untuk memotong anggarannya sampai Rp 22M untuk tahun anggaran 2020 ini.
 
Hal itu diambil kalangan DPRD Klungkung pada saat menggelar raker dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Klungkung. Tim anggaran Pemda Klungkung dipimpin langsung Sekda Ir Putu Gde Winastra dan jajarannya serta Dewan dipimpin langsung Ketua DPRD A.A.Gde Anom SH. Rapat kerja, Selasa (21/4), digelar untuk membahas rasionalisasi anggaran terkait penanganan Covid-19 di Klungkung. Dari hasil pembahasan itu, DPRD Klungkung rela memangkas anggarannya hingga total Rp 22 Miliar untuk penanganan Covid-19.
 
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom menegaskan, dalam rapat tersebut dilakukan rasionalisasi beberapa kegiatan atau program dan dialihkan untuk penanganan Covid-19. "Sumber pemasukan dipastikan turun, sementara kita di daerah kekurangan anggaran untuk penanganan covid sampai beberapa bulan ke depan. Sehingga beberapa kegiatan memang harus dirasionalisasi," ungkap AA Gde Anom, Rabu (22/4)
 
Pihaknya meminta rasionalisasi anggaran dilakukan dengan cermat, seihingga pengelolaan anggaran untuk penanganan Covid-19 tepat sasaran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyisiran anggaran kembali jika Pemkab Klungkung mengalami kritis anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. “Rasionalisasi anggaran oleh TAPD jangan lagi menambah sakit pegawai demikian juga menambah beban masyarakat. Kita saat ini sudah sakit menghadapi pandemi Covid-19 ” tandas Agung Anom
 
Hal itu diambil untuk  menyikapi Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,
 
Dalam penanganan ini setelah anggaran sudah diputuskan untuk dirasionalisasi semua, nantinya perbaikan kinerja daerah agar kembali digdaya seperti sebelumnya itu bisa diproses setelah anggaran ini dipakai untuk penanggulangan pandemi Covid-19. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.