Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanggulangan Covid-19 di Klungkung, DPRD Klungkung Siap Potong Anggaran Rp 22 M

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Klungkung dengan Tim Anggaran Pemda Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kalangan Dewan Klungkung ikut urun rembug dalam menuntaskan pencegahan Virus Covid 19 di Klungkung. Untuk itu DPRD  kabupaten klungkung disaat pandemik Covid-19 mengambil keputusan penting dan strategis untuk memotong anggarannya sampai Rp 22M untuk tahun anggaran 2020 ini.
 
Hal itu diambil kalangan DPRD Klungkung pada saat menggelar raker dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Klungkung. Tim anggaran Pemda Klungkung dipimpin langsung Sekda Ir Putu Gde Winastra dan jajarannya serta Dewan dipimpin langsung Ketua DPRD A.A.Gde Anom SH. Rapat kerja, Selasa (21/4), digelar untuk membahas rasionalisasi anggaran terkait penanganan Covid-19 di Klungkung. Dari hasil pembahasan itu, DPRD Klungkung rela memangkas anggarannya hingga total Rp 22 Miliar untuk penanganan Covid-19.
 
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom menegaskan, dalam rapat tersebut dilakukan rasionalisasi beberapa kegiatan atau program dan dialihkan untuk penanganan Covid-19. "Sumber pemasukan dipastikan turun, sementara kita di daerah kekurangan anggaran untuk penanganan covid sampai beberapa bulan ke depan. Sehingga beberapa kegiatan memang harus dirasionalisasi," ungkap AA Gde Anom, Rabu (22/4)
 
Pihaknya meminta rasionalisasi anggaran dilakukan dengan cermat, seihingga pengelolaan anggaran untuk penanganan Covid-19 tepat sasaran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyisiran anggaran kembali jika Pemkab Klungkung mengalami kritis anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. “Rasionalisasi anggaran oleh TAPD jangan lagi menambah sakit pegawai demikian juga menambah beban masyarakat. Kita saat ini sudah sakit menghadapi pandemi Covid-19 ” tandas Agung Anom
 
Hal itu diambil untuk  menyikapi Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,
 
Dalam penanganan ini setelah anggaran sudah diputuskan untuk dirasionalisasi semua, nantinya perbaikan kinerja daerah agar kembali digdaya seperti sebelumnya itu bisa diproses setelah anggaran ini dipakai untuk penanggulangan pandemi Covid-19. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.