Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Paksa oleh Polisi, Anak dan Istri Histeris Lihat Polisi Seret Arka Wijaya

Bali Tribune/ AKP Gede Darma Diatmika.





balitribune.co.id | Singaraja - Penangkapan aktivis hukum Gede Putu Arka Wijaya warga Jalan Pulau Lombok Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, diwarnai aksi menegangkan. Puluhan aparat kepolisian yang mengepung rumah Arka Wijaya, kemudian menangkap paksa bahkan hingga diseret. Adegan ini sontak membuat jerit histeris istri dan anak-anak Arka Wijaya.

Tak hanya itu, upaya penangkapan paksa cukup brutal tersebut menyebabkan trauma di keluarga Arka Wijaya. Polisi yang dikonfirmasi atas penangkapan itu, mengaku sudah bertindak sesuai SOP berdasar KUHAP atas laporan BPR Nur Abadi.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/11) malam itu merupakan tindak lanjut atas penetapan Arka Wijaya sebagai TSK beberapa jam sebelumnya hingga kedatangan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng. Upaya paksa dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, awalnya nyaris gagal, dimana sekitar pukul 22.00 Wita bersama sejumlah polisi tidak berseragam langsung merangsek ke kediaman Arka Wijaya yang sedang menerima tamu.

“Saya langsung mau diamankan, secara tiba-tiba datang polisi berpakaian preman dan tanpa didampingi RT atau RW masuk dan mau menangkap, ya siapa yang tidak kaget secara tiba-tiba sudah dinyatakan tersangka dan mau ditangkap, katanya tidak kooperatif,” jelas Arka Wijaya sebelum dibawa paksa.

Polisi yang gagal melakukan upaya paksa akhirnya berkumpul tidak jauh dari rumah Arka Wijaya bahkan kemudian sekitar pukul 23.00 Wita dengan kekuatan tambahan, polisi berseragam kembali melakukan upaya paksa.

Disaksikan istri dan orang tuanya, serta anak pertamanya yang masih berusia 9 tahun, Arka Wijaya disergap puluhan polisi. Bahkan akibat mempertahankan diri, Arka Wijaya diseret keluar rumahnya hal itu menyebabkan terjadinya kerusakan, bahkan anak Arka Wijaya merasa ketakutan dengan penagkapan yang dilakukan tidak profesional itu.

“Ya, disergap banyak orang kemudian dibawa paksa hingga beberapa di rumah mengalami kerusakan seperti pot tanaman ada tiga kemudian ada tiang penyangga tanaman patah akibat terjatuh termasuk kran air patah hingga air meluber sampai sekarang, Ini yang parah, anak ini menjadi takut dan terus menangis,” ujar staf Arka Wijaya bernama Lintang.

Hal senada diungkapkan Gede Rasadana yang ada di lokasi penangkapan, bahkan dirinya mempertanyakan tindakan kepolisian yang dianggap berlebihan, sebab selama ini telah mengikuti prosedur yang ditetapkan termasuk telah melaporkan balik adanya dugaan kongkalikong mafia perbankkan tersebut.

“Memang ada upaya paksa, yang pertama belum bisa dilakukan dan polisi berpakaian preman mundur, tetapi satu jam kemudian kembali datang dengan puluhan personel termasuk ada yang berpakaian dinas. Rasanya ini aneh, kami selalu kooperatif, tapi tiba-tiba saja baru ditetapkan sebagai tersangka langsung ada upaya paksa,” ujar Rasadana.

Saat penangkapan itu juga Istri Arka Wijaya meminta polisi tidak memaksa suaminya dan akan datang langsung setelah pagi hari ke Mapolres Buleleng, bahkan juga langkah kepolisian dipertanyakan berkaitan dengan kasus sebelumnya yang menyatakan Arka Wijaya tidak bersalah malah dipenjara. “Kenapa kalian diam semua, dulu juga seperti ini, pada akhirnya suami saya tidak bersalah, gimana maunya dan tanggung jawab polisi kalau sudah begini?,” ujarnya dengan nada keras.

Menyikapi itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, proses penangkapan terhadap Arka Wijaya telah sesuai SOP dan berdasar KUHAP. Bahkan sebelumnya dilakukan pemanggilan terhadap terlapor sebagai saksi.

“Berdasar pemeriksaan saksi-saksi, penyidik kemudian menetapkan terlapor Arka Wijaya sebagai tersangka berdasar hasil kesepakatan dalam gelar perkara,” terang AKP Darma Diatmika, Rabu (15/11).

Menurutnya,langkah polisi menangkap tersangka karena dikhawatirkan ia mangkir dari panggilan. Bahkan ditakutkan akan melakukan intimidasi dan memengaruhi saksi-saksi lain yang menyimpang dari faktanya. “Arka Wijaya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (10/11) dan akan dilakukan penahanan atas dugaan penipuan dan penggelapan,” tandas AKP Darma Diatmika.

wartawan
CHA
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.