Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Tidak Prosedural, Kapolsek Kuta Selatan Terancam Dipraperadilkan

praperadilan
Bali Tribune / WEWENANG - Sri Surono didampingi kuasa hukumnya, R Teddy Raharjo menjelaskan, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kuta Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama Sri Surono mengaku ditangkap dan ditahan tanpa ada surat perintah oleh anggota Polsek Kuta Selatan. Akibatnya Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana akan dipraperadilkan atas penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur.

Korban yang didampingi kuasa hukumnya, R Teddy Raharjo menjelaskan, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kuta Selatan penangkapan dan penahanan. Korban ditangkap pada Kamis (31/7) pukul 23.30 WITA di kontrakannya di kawasan Tabanan dan dilakukan penahanan, kemudian dikeluarkan pada Minggu, (03/8) pukul 04.00 Wita tanpa ada surat perintah.

"Penangkapan dilakukan tanpa surat perintah penangkapan atau surat tugas. Kami baru buat laporan di Propam Polda Bali dan hari ini juga setelah ini kami.akan daftar gugatan praperadilan di PN Denpasar. Selain itu, kami juga akan melakukan gugatan atas kerugian materil karena klien kami sudah ditahan selama empat hari," ungkap Teddy Raharjo usai membuat laporan.

Dijelaskan Teddy Raharjo, Surono dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk diinterogasi terkait dugaan pencurian sebuah alat berat ekskavator yang dilaporkan seorang WNA Australia inisial L. Namun Teddy menegaskan bahwa kasus ini bukanlah pencurian, melainkan masalah kepemilikan. Setelah ditahan lebih dari 1x24 jam Surono tak kunjung dibebaskan. Padahal, selama pemeriksaan, status kliennya juga tidak jelas, apakah sebagai saksi atau tersangka. Polisi disebut mengabaikan batas waktu penahanan sesuai KUHAP. Surono akhirnya baru dibebaskan pada Minggu (3/8) setelah kakaknya, Rusdianto alias Antok menjamin pembebasannya.

"Kami mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dinilai olehnya tidak sah tersebut," ujarnya.

Sementara Surono menceritakan kronologi versi dirinya. Ia mengaku kasus ini bermula ketika membantu seorang teman bernama Satrianto, untuk mengambil ekskavator yang merupakan hak milik temannya itu.

"Saya bersedia membantu karena Satrianto menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti foto, faktur, invoice, dan registrasi lambung ekskavator yang sudah atas nama Satrianto," terangnya.

Atas permintaan itu, pria ini pun membantu mengambil ekskavator tersebut dari lokasi proyek milik seorang WNA berinisial L di Pecatu pada Sabtu (26/7) dini hari. Dirinya beralasan pengambilan dilakukan pada dini hari untuk menghindari kemacetan. Setelah alat berat berhasil diambil, Sri Surono menyewanya dari Satrianto dan menggunakannya untuk bekerja selama lima hari. Namun dirinya kemudian ditangkap secara paksa oleh tujuh petugas berpakaian preman di kontrakannya di Tabanan.  Pintu didobrak dan ia langsung diborgol. Surono mengaku petugas itu tanpa menunjukan surat tugas atau surat perintah penangkapan.

Selama diinterogasi di dalam mobil dan kantor polisi, ia mengaku mendapat tekanan psikologis. Ia juga dilarang menghubungi pengacara dan ponselnya disita. Selama penahanan, Sri Surono mengaku ditempatkan di sebuah ruangan kecil dan tidak diizinkan untuk kemana-mana. Selain Sri Surono, sejumlah barang bukti seperti mobil, kunci, ponsel, ekskavator, dan mobil derek juga disita tanpa surat penyitaan resmi dari pengadilan.

Kakak dari Surono, Rusdianto alias Antok datang dari Jakarta dengan tujuan menjemput sang adik di Polsek. Setelah tiba di Bali, ia langsung berkomunikasi dengan Teddy. Selama beberapa hari terakhir aktivitas Teddy selaku Kuasa Hukum di Polsek, respon dari Kanit Reskrim disebutnya tidak kooperatif.

"Lawyer yang ditunjuk untuk pendampingan tidak diperbolehkan, untuk melihat pun tidak diperbolehkan," ujarnya. Dikonfirmasi mengenai masalah ini, Sementara Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana belum memberikan respon.

wartawan
RAY
Category

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Tahap II Jegeg Bagus Jembrana 2026, 10 Pasang Finalis Akan Jalani Pra-Karantina hingga Grand Final

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung kini telah memasuki tahapan puncak. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan 10 pasang finalis yang berhasil mengamankan "tiket emas" menuju malam puncak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan ke Ujung Timur Bali, Daihatsu Resmi Buka Showroom di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kalaupun selama ini warga Karangasem yang ingin melihat maupun membeli unit mobil Daihatsu mesti datang ke cabang outlet terdekat, Daihatsu Gianyar, maka kini mereka cukup datang ke showroom resmi Daihatsu di wilayah Karangasem, tepatnya berlokasi di Jalan Untung Surapti, Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.