Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penasehat Spritual Tewas Diduga Racun Pembasmi Nyamuk

Bali Tribune/ Penasehat spiritual yang tewas


,
balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah video memperlihatkan seorang pria menyemprotkan cairan racun pembasmi nyamuk ke mulut dan wajah. Namun setelah itu ia kemudian meninggal dunia. Video tersebut viral di media sosial. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, pria dalam video itu bernama I Wayan Merta alias Ki Galang Pamungkas. Video Ki Galang Pamungkas yang merupakan Penasehat Spritual LBS Kapak Jimbaran mulai viral pada Senin (3/5) pagi.
 
Video pertama memperlihatkan Ki Galang Pamungkas menyeprotkan cairan pembasmi nyamuk dengan mulut terbuka sambil diiringi musik lagu Pop Bali. Kemudian video yang kedua memperlihatkan jika Ki Galang Pamungkas sudah meninggal dan jenazahnya disemayamkan di bale dangin rumahnya. 
 
Namun pihak keluarga membantah video yang mengaitkan jika almarhum meninggal karena mengkonsumsi cairan pembasmi nyamuk itu. Hal tersebut diungkapkan oleh adik korban selaku perwakilan dari pihak keluarga, I Nyoman Saputra.
 
 "Saya selaku adiknya tidak membenarkan jika almarhum meninggal karena baygon (cairan pembasmi nyamuk). Berdasarkan rekam medis di rumah sakit, beliau meninggal karena serangan jantung," ujarnya dikonfirmasi wartawan siang kemarin.
 
Menurut Nyoman Saputra, Ki Galang Pamungkas meninggal di rumah sakit Bali Jimbaran, Minggu (2/5/2021) pukul 06.15 wita.
 
Belakangan Ki Galang Pamungkas sudah tidak pernah lagi mengkonsumsi cairan pembasmi nyamuk karena telah dilarang oleh pihak keluarga. "Video itu sudah lama, sekitar dua atau tiga tahun lalu. Tapi saya tidak tahu persis kapan dan dimana video itu dibuat," tuturnya.
 
Sementara Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooi mengatakan, jika pihaknya belum menerima laporan. "Belum ada laporan masuk. Jika video itu benar (minggal karena mengkonsumsi cairan pembasi nyamuk) sudah tergolong bunuh diri," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.