Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Kawasan Ulapan, Ternyata Daftar Tunggu

Bali Tribune / WAIT PAPER - Staf Khusus Kepresidenan RI Anak Agung Gde Ari Dwipayana mengungkapkan jika Dokumen Penataan Kawasan Ubud Masih Bersifat Wait Paper.

balitribune.co.id | GianyarPenataan besar-besaran yang pendanaan pusat  yang fasih disebut penataan kawasan Ulapan (Ubud, Tegalalang dan Payangan) ternyata masih sebatas harapan. Realisasinya belum juga dirasakan, karena dokumennya masih di daftar "wait paper" atau daftar tunggu.

Hal ini diungkap oleh Staf Khusus Kepresidenan RI, Anak Agung Gde Ari Dwipayana. Disebutkan Gung Ari, Senin (8/7), hingga kini dokument tersebut masih bersifat wait paper. Diperlukan peraturan  presiden untuk memanyungi agar program tersebut bisa berjalan. "Realisasi Ulapan masih harus diperkuat di level nasional tidak hanya dalam bentuk wait paper. Tetapi dalam bentuk aturan yang lebih kuat. Misalnya perpres atau yang bisa menjamin bawah itu menjadi keputusan yang memayungi kawasan ini. Dan tidak tergantung dengan mentrinya siapa. Kalau dokument itu wait paper itu seperti makalah. Dia harus  dipayungi oleh produk hukum yang kuat, menurut saya perpres," ujarnya Tokoh dari Puri Kawan Ubud ini.

Tak hanya itu, Pemkab  Gianyar juga harus berhitung skala prioritas. Mana yang lebih didahulukan dalam pembangunan itu. "Ubud ini adalah ibaratnya bola emas yang menelorkan Pariwisata Gianyar. Ubud harus kita tata dengan baik. Penataan prioritasnya pada Ubud jangan dulu kemana," jelasnya.

Tak hanya itu, perlunya dipikirkan Keberlanjutannya. Menurut Gung Ari, harus adanya kondisi yang jelas ketika bila pemerintah pusat melakukan penataan. "Ketika ini ditata siapa yang akan mengelola, apakah keberlajutan itu bisa kita pastikan. Seperti misalkan bila nanti pemerintah pusat melakulan pembangunan siapa yang mengelola, apakah diambil alih semua oleh pemkab atau bagaimana," ujarnya.

Lanjutnya, Pemkab Gianyar juga harus mendorong pemerintah pusat untuk membuat payung hukum. "Dalam hal ini bisa saja dilakukan komunikasi intesn untuk mendorong anggaran pusat, untuk prioritas pada Ubud dulu jangan janji kemana-kemana akan buat apa.  Setalah itu keberlajutan siapa yang mengelola itu ide yang harus dipersiapkan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.