Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Parkir Ubud, Apa Kabar?

Monkey Forest
DIKELUHKAN - Suasana jalan Monkey Forest Ubud, penataan parkir di Ubud, dikeluhkan pengusaha menengah ke bawah.

BALI TRIBUNE - Enam bulan sudah penataan larangan parkir di badan jalan wilayah Ubud dilaksanakan. Namun sangat ironis, saat ini  rambu lalulintas sudah terpasang, justru semangat aparatur mengendor. Di sisi lain, para pengusaha dan warga Ubud berharap pemerintah melakukan meninjauan kembali, mengingat penataan parkir dinilai merugikan pengusaha lokal di kalangan menengah ke bawah.  

Pantauan BALI TRIBUNE - , Senin (21/5), keberadaan rambu-rambu lalulintas yang baru, rupanya tidak membuat pelanggaran parkir menurun. Masyarakat seolah sengaja mengabaikan rambu-rambu llau lintas ini, dengan alasan pennatan palaerangan parkir hanya menguntungan beberapa pihak.  “Sejak pelarangan parkir itu, usaha warung saya nyaris bangkrut. Wisatawan tidak bisa parkir, mneksi pake sepeda motor sekalupun. Banyak tamu langganan  saya yang berkeluh dan akhirnya batal mampir,” terang salah seorang pengusaha warung makan/ resto kecil di Jalan Monkey Forest.

Disebutkan pula, jika penertiban larangan parkir yang tidak menguntungkan usaha masyarakat ini, tidak akan mendapat dukungan penuh. Karena itu, pihak berharap pemerintah mencari solusi atupun memberi kebijakan di sejumlah jalur tertentu, khususnya bagi pengendara sepeda motor. “Tidak laha mungkin tamu saya harus parkir di Canteral parkir yang jauah, hany untuk makan di waruang saya,” terangnya.

Kondisi yang sama juga dikeluhkan oleh pengusaha rumah makan di daearha pingiiraj spetau di jalan Sukma, Tebesaya, Ubud. Disebutkan, pemberlakukan satu arah yang hanya  sebagian, membuat pengguna jalan kebingungan.  Karena di dua ujung jalan tersebut berlaku  dua arah, warga maupun wisatawan  menjadi kebingungan untuk mencapai alamta yaang kebetulan letaknya di pertengahan jalan tersebut. “Setidaknya, kalau satu arah diberlakukan menyeluruh  dari ujung ke ujung. Kalau sebagian begini dalam satu jalan yang satu arah, pasti membuat pengendara kebingungan,” ungkap salah seorang pengusaha home stay I Wayan Budi Sutama.

Ditemui terpisah, anggota DPRD Gianyar asal Padangtegal Ubud,  Kadek Era Sukadana Era juga menggeleng-gelengkan kepala  saat ditanya tentang  larangan parkir di kawasan wisata Ubud. Era  mengatakan sikap pemerintah hanya ketat saat awal uji coba, seiring protes wakga yang kini mulai berkeluh lantaran usahanya meredup akibat pelarangan parkir yang dinilai tanpa solusi itu. “Hangat-hangat tahi ayam, kii saat Rambu lalain sudah terpasang, apartsu terkait menghilang,” terangnya.

Kadek mengakau sangat pesimis program pemerintah ini akan terwujud, jika  pelarangan parkir meruguikan usaha warga, khusunya masyarakat menengah ke bawah. Diisi lain, perubayhan sikap aparat yang  mulai tidak konsisten. “Hingga kini pelanggaran tetap ada. Mungkin karen capek adu mulut, petugas  terkadang melakukan pembiaran terhadap pelanggar,” ujarnya.

Atas kondisi ini, pihaknya berharap Pemkab Gianyar melakukan peninjauan terhadap larangan parkir ini. Sebab selama ini, berdasarkan pengamatan dan laporan yang diterimanya, terjadi penurunan kunjungan ke restauran maupun kios-kios penjaja suvenir khas Bali, yang berada di sisi jalan seputaran Ubud.

Kondisi tersebut menjadi ironi, lantaran berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Gianyar, rata-rata tingkat okupansi hotel di Ubud, mencapai 60 persen hingga 70 persen. Disebutkaa, wisatawan kesulitan hanya untuk nyantai minuk kopi, lantaran tidak boleh parkir. “Kondisi ini juga harus dikaji pemerintah untuk mendapatkan  solusi, tanpa mengabaikan lalu lintas. Jangan sampai lalu lintas lancar,  wiastawan  ramai, warga Ubud gigit jari,” tandasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.