Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Pedagang Pasar Tidak Kunjung Tuntas

Bali Tribune/ LOKA CRANA – Bangunan Pasar Loka Crana Bangli.
balitribune.co.id | Bangli- Penataan pedagang Pasar Kidul dan Pasar Loka Crana tidak kunjung tuntas. Beberapa pedagang yang sebelumnya dipindahkan ke Pasar Loka Crana justru kembali balik berjualan di Pasar Kidul. Selian itu banyak kios di Pasar Loka Crana tutup. Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam waktu dekat berjanji akan segera melakukan penataan.
 
Menurut salah seorang pedagang di Pasar Kidul, beberapa pedagang jenis asesioris yang sudah mendapat tempat di Pasar Loka Crana kini kembali balik berjualan di Pasar Kidul. Sekitar enam pedagang kembali berjualan di Pasar Kidul, padahal mereka sudah mendapat kios di Pasar Loka Crana. Alasan mereka kembali pindah karena di Pasar Loka Crana sepi pembeli. Mereka bisa kembali berjualan di Pasar Kidul karena tempat atau kios yang mereka tempati sebelumnya tidak dibongkar. 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wayan Gunawan disinggung terkait beberapa pedagang Pasar Loka Crana kembali berjualan di Pasar Kidul mengatakan akan segera turun untuk mengecek informasi tersebut. Demikian pula dengan keluhan pedagang terkait keberadaan pedagang bermobil yang dibiarkan berjualan melewati batas waktu yang telah ditentukan. Kalau pedagang bermobil dibiarkan berjualan di bawah, tentu pedagang dilantai dua merasa dirugikan dan efeknya suasana pasar tidak akan kondusif. Terkait banyaknya kios yang tutup di Pasar Loka Carna, kata Wayan Gunawan akan segera menggelar rapat dengan mengundang pemilik kios yang jarang buka dan yang belum pernah berjualan sama sekali.
 
Dari hasil pendataan jumlah pedagang yang jarang buka dan sama sekali tidak buka untuk blok A 12 pedagang, blok B 10 pedagang, blok C 7 pedagang dan blok D 8 pedagang. 
wartawan
w
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.