Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencairan Bantuan Saja, Berjam-jam

ANTRE - Antrean warga penerima bantuan langsung PKH saat pencarian hari pertama di Kantor Pos Negara, kemarin.

Negara, Bali Tribune

Ratusan warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II dari desa dan kelurahan di Kecamatan Jembrana harus antre berjam-jam di Kantor Pos Negara, Rabu (20/4) untuk mendapatkan bantuan.

Pantauan di Kantor Pos Negara, sore kemarin, penerima bantuan langsung untuk Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang sebelumnya telah diverifikasi dan sebagian besar merupakan ibu rumah tangga ini, menyambut antusias pencairan bantuan tunai tersebut.

Antrean pun sudah terjadi sejak pagi. Mereka mengaku setelah mengambil nomor harus kembali mengantre dan menunggu bahkan sampai lebih dari dua jam. Di Kantor Pos Negara khusus melayani penerima bantuan PKH dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara.

Salah seorang penerima bantuan PKH, Sriyani mengaku dirinya mengantre lebih dari dua jam. Ibu rumah tangga asal Kelurahan Sangkaragung, Jembrana ini berharap agar pihak berwenang melakukan penggiliran sehingga tidak ngantre lama. “Mestinya setiap desa atau kelurahan digilir pencairannya sehingga tidak sepadat ini,” sarannya.

Seluruh pegawai Kantor Pos terlihat sibuk melayani warga untuk mencairkan bantuan. Pencairannya melalui dua tahapan masing-masing tahap verifikasi oleh petugas pendamping PKH selanjutnya setelah mendapat tanda veriikasi barulah kembali antre untuk pencairan.

Beberapa karyawan PT Pos Indonesia (Persero) Negara ditemui saat melayani warga penerima bantuan PKH, memperkirakan untuk melayani pencairan bantuan di dua kecamatan ini dibutuhkan waktu hingga empat hari. Untuk hari pertama, Rabu kemarin baru dicairkan untuk Kecamatan Jembrana saja. Penyerahan di masing-masing kecamatan dilakukan serentak di setiap Kantor Pos.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.