Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencanangan Vaksin Booster Dilakukan di RSD Mangusada

Bali Tribune / VAKSINASI ANAK – Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Badung mencapai angka 90,4 persen. Kini dilanjutkan vaksinasi dosis III (booster).

balitribune.co.id | MangupuraPencanangan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster di Kabupaten Badung akan dilaksanakan Kamis (13/1/2022) di RSD Mangusada. Adapun sasaran vaksin ini adalah para lansia.

Pemkab Badung sendiri saat ini masih menunggu turunnya petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) vaksin booster. Vaksin booster apakah gratis atau berbayar.

"Iya, mulai besok (Kamis) pencanangan di RSD Mangusada," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra saat dikonfirmasi Rabu (12/1/2022).

Sasaran pertama vaksin booster adalah lansia yang ada di Gumi Keris. Pemkab Badung sendiri masih menggodok skema pemberian vaksin dosis ketiga ini. "Masih dibahas, tapi sasaran pertama lansia dan untuk pencanangan dilakukan di RSD Mangusada," katanya.

Vaksin booster sendiri diberikan kepada masyarakat yang sudah divaksin lengkap sampai dosis kedua. Jadi bila merujuk jumlah masyarakat divaksin dosis kedua, maka sesuai data per 11 Januari 2022 vaksin kedua khusus untuk lansia sudah mencapai 71, 3 persen dengan 34.923 yang sudah tervaksin lengkap dengan 49.003 sasaran.

Namun untuk keseluruhan dari SDM Kesehatan, Petugas Publik, Lansia, masyarakat umum dan anak-anak vaksin kedua di Badung sudah mencapai 90, 4 persen dengan 434.162 yang sudah vaksin lengkap dari sasaran sebanyak  480.371 orang. 

"Tapi, soal jumlah sasaran dan berapa vaksin yang kita terima itu masih dibahas. Dan kita sendiri di Badung saat ini masih melanjutkan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun," tukas Jaya Saputra.

wartawan
ANA
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.