Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri dengan Modus Coblos Ban Ditembak

Pelaku Muhammad Abdul Musori yang ditembak polisi saat menjalani perawatan medis.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian dengan modus coblos ban, Muhammad Abdul Musori alias Sori (26) ditembak polisi karena berusaha kabur saat disergap anggota Polres Badung dipimpin Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Ferlanda Oktora, di tempat tinggalnya di Jalan Pucuk Sari Ubung Denpasar, Kamis (27/9) dini hari. Sementara rekannya, Muhamad Seneri alias Neri (36) dibekuk tanpa perlawanan beberapa saat kemudian di tempat kosnya di Jalan Pidada XIII Ubung. Informasi yang berhasil dihimpun BALI TRIBUNE -  kemarin menyebutkan, kedua pria asal Lumajang, Jawa Timur ini sering beraksi di Kuta Utara dengan sasaran para wisatawan asing. Modusnya, mereka memasang paku pada kendaraan korban kemudian membuntuti korban hingga ban kendaraannya bocor.  "Ketika korban berhenti atau turun karena bannya bocor, saat itulah mereka beraksi mengambil barang-barang milik korban. Dan target mereka adalah orang asing," ungkap seorang sumber di kepolisian. Penangkapan kedua pelaku berkat laporan seorang korban dengan nomor laporan polisi; Lp-B /186/V/2018/BALI BDG, tanggal 30 Mei  2018. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban keganasan kedua pelaku di Jalan Raya Kerobokan, tepatnya di depan Warung Babi Guling Sari Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, 23 Mei lalu. Setelah menerima laporan tentang  tindak pidana pencurian dengan modus coblos ban tersebut, tim opsnal Polres Badung langsung melakukan penyelidikan. Namun karena kedua pelaku sering berpindah-pindah sehingga memakan kurun waktu 4 bulan untuk dilakukan penangkapan. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buah pasphor milik korban, dua buah sepeda motor dan satu buah handphone. "Kedua pelaku ini sangat licin. Untuk mengelabuhi petugas, mereka selalu berpindah-pindah tempat kosnya. Dan setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku berada di wilayah Ubung, selanjutnya tim opsnal Polres Badung langsung melalukan penangkapan," tutur petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini. Direktur Reserse dan Kriminal Umum  Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian dengan modus coblos ban itu. "Saat ini masih diperiksa, didalami dan dikembangkan oleh anggota Reskrim Polres Badung," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.