Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Kabel Jenset Dermaga Gunaksa Dibekuk

PENCURI KABEL - Para pencuri berhasil dibekuk aparat Polsek Dawan, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sehari setelah diketahui adanya aksi pencurian kabel jenset di lokasi Dermaga Gunaksa, aparat Sat Reskrim Polsek Dawan, Klungkung langsung bergerak. Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, SH.,  Kamis (19/4), membenarkan adanya aksi pencurian kabel jenset di lokasi Dermaga Gunaksa, Dawan, Klungkung. Pelakunya sudah dibekuk, 2 orang yaitu Handoko (25) alamat. Desa/ Kec. Guci Alit, Kab. Lumajang, dan  Agus Siswanto (31) alamat Desa Pasembon, Kec. Bangorejo, Kab. Banyuwangi. Menurut Kapolsek Kadek Suadnyana, penangkapan pelaku pencurian kabel jenset MB di Dermaga Gunaksa, Kec. Dawan, Kab. Klungkung berkat laporan petugas jaga Sutomo(44) asal  Mojokerto  beralamat sementara di Kampung Kusamba, kec. Dawab, kab klungkung. Adapun saksi saksi yang mengetahui kejadian kehilangan kabel tersebut antara lain Syukuri (41) alamat. Desa Kampung Kusamba, Dawan, Klungkung, dan Sutomo (44) asal Mojokerto, tinggal sementara beralamat Desa Kampung Kusamba, Kec. Dawab, Kab. Klungkung. “Barang Bukti yang berhasil disita antara lain satu tas rangsel warna coklat berisi kabel tembaga,satu Jaket warna biru sebagai pembungkus kabel,dua gagang pisau karter,dua korek gas dan satu Unit sepeda motor Shogun R warna biru DK 5932 ME,” bebernya. Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (18/4) pukul 09.00 wita, pelapor Sutomo bersama Wayan setiap 2 hari sekali ditugaskan untuk melakukan pengontrolan di Dermaga Gunaksa. Setiba di dermaga pelapor Sutomo melihat kabel jenset MB sudah dalam keadaan terputus dan setelah dilakukan pengecekan terlihat ada bekas jejak kabel ditarik sepanjang 1 km dari TKP. Setellah ditelusuri tidak ada bekas (hilang jejak), kemudian pelapor Sutomo berpesan kepada warga yang tinggal di lokasi eks galian C untuk menginformasikan kepada dirinya apabila melihat ada orang yang membawa kabel tersebut. Sekira pukul  20.00 wita Sutomo diberi info oleh warga dari Jember yang tinggal di lokasi eks galian C bahwa mereka melihat ada dua orang berboncengan mengunakan sepeda motor Shogun warna biru sedang melintas membawa kabel. Setelah itu Sutomo berusaha membuntuti pelaku pembawa kabel tersebut bersama saksi Syukuri sambil menghubungi petugas Polsek Dawan mengunakan HP. Sesampainya di Desa Kamasan, motor yang didigunakan pelaku mogok dan saat ditanya tidak mengakui aksinya. Namun setelah tiba dua orang personel Polsek Dawan yang dihubungi dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada dua orang pelaku tersebut ditemukan 1 buah tas rangsel dan jaket yang berisi Kabel MB yg sudah terpotong dengan berat diperkirakan 150 kg.  Akibat aksi kedua pelaku, pemerintah mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp.10.000.000. Oleh aparat Polsek Dawan selanjutnya kedua orang tersebut beserta baeang bukti ( BB) tersebut  di amankan ke Polsek Dawan guna penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.