Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencurian Puluhan Senpi Terungkap, 1 Pelaku Sudah Meninggal Dunia

Bali Tribune / RILIS - Saat pelaku pencurian senapan angin atas nama Umaro alias Marok warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada diperlihatkan dihadapan awak media.
balitribue.co.id | Singaraja – Kasus pencurian puluhan senapan angin yang terjadi setahun lalu disebuah toko di wilayah Sukasada berhasil diungkap polisi. Pelaku atas nama Umaro alias Marok warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada ditangkap setelah polisi mengantongi bukti hasil kejahatannya. Marok tak sendirian, salah satu pelaku lainnya bernama Agus Manaf ikut terlibat namun pelaku sudah terlebih dahulu meninggal akibat bunuh diri.
 
Kasus pencurian puluhan senapan angin itu diketahui 1 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 wita. Saat itu, adik pemilik toko yang bernama Gede Widiastawa ketika membuka toko melihat pintu rooling door sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek beberapa barang berupa puluhan senapan angin dan juga beberapa peralatan macing sudah tidak berada ditempatnya. Peristiwa dengan estimasi kerugian senilai Rp 105 juta itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sukasada. Polisi memerlukan waktu cukup lama menangani kasus tersebut akibat minimnya saksi dan petunjuk.
 
Titik terang didapat pada April 2022 saat seseorang melakukan service senapan angin. Setelah diteliti ternyata senapan tersebut salah satu senapan angin yang sempat dicuri beberapa waktu lalu. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
 
“Awalnya ada yang service, setelah diperhatikan ternyata itu senapan yang sempat hilang. Kemudian saya sampaikan ke polisi,” kata Hardi Permana.
 
Berbekal informasi itu, polisi kemudian mengantongi satu nama tempat ia membeli senapan tersebut. Ia mengaku membeli dari Marok dan selanjutnya pria asal Desa Pegayaman itu dibekuk polisi.
 
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, sebenarnya pelaku pencurian senapan ini ada 2 orang yakni Marok dan Agus Manaf. Namun pelaku kedua tersebut telah meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat bunuh diri. ”Dari pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama dengan almarhum Agus Manaf,” imbuh Kompol Agus Dwi.
 
Menurut Kompol Agus Dwi, saat beraksi mereka memiliki peran masing-masing. Marok bertugas memantau situasi depan toko di areal Taman Bung Karno, sedangkan almarhum Agus Manaf bertugas menggasak seluruh barang di dalam toko.
 
“Karena satu pelakunya meninggal, maka hanya satu orang pelaku yang bisa diproses secara hukum,” ujar Kompol Agus Dwi.
 
Marok sendiri mengaku, aksi tersebut dilakukan atas ajakan pelaku Agus Manaf. Saat itu, Marok sedang butuh uang untuk keperluan menikah. Dari puluhan senapan dicuri, Marok hanya kebagian 2 buah senapan. Senapan hasil curian itu telah dijual dengan harga sekitar Rp 1 juta per buah. Akibat perbuatannya, Marok dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
wartawan
CHA
Category

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.