Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Penerimaan Calon Anggota Polri

Bali Tribune/ BUKA - Polres Klungkung buka penerimaan calon anggota Polri baru.



balitribune.co.id | Semarapura - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaraan penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Taruna Akademi Polisi (Akpol). Informasi terkait pendaftaran penerimaan Polri dapat diakses secara lengkap di laman https://penerimaan.polri.go.id.

Pendaftaran Bintara dan Akpol 2022 dilakukan secara online melalui laman resmi Polri, https://penerimaan.polri.go.id. Adapun pendaftaran anggota Polri Bintara akan dibuka dari tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022. Sementara untuk pendaftaran Taruna Akpol 2022, dibuka dari tanggal 30 Maret hingga 18 April 2022.

Kabag SDM Polres Klungkung Kompol I Gede Mustika,S.H., mengatakan Polres Klungkung mulai dari hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sudah mulai menerima pendaftaran calon siswa Polri Tahun 2022. "Kami dari Polres Klungkung sebelum adanya bukaan penerimaan Polri ini sudah melalukan sosialisasi kepada masyarakat baik ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Klungkung maupun lewat Media Sosial Akun Dinas yang dimiliki Polres Klungkung,"Ujar Kompol I Gede Mustika,SH.

Bagi para pemuda dan pemudi di Kabupaten Klungkung yang ingin bergabung menjadi anggota Polri, ayo lakukan pendaftaran di Polres Klungkung karena rekrutman penerimaan Polri mengambil Prinsip “Betah” (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis).

Salah seorang peserta, Ade Diraja Diangga Putra, Casis Pendaftaran Akpol mengucapkan terima kasih kepada Panitia Rekrutmen Penerimaan Polri di Polres Klungkung. “Petugasnya ramah saat memberikan penjelasaan untuk melengkapi berkas pun jelas dan tempatnya nyaman," ujar Ade.

wartawan
SUG
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.