Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah dari Retribusi Izin Trayek Nihil

Bali Tribune/ ANGKUTAN UMUM - Suasana angkutan umum di Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi ijin taryek hingga memasuki triwulan ketiga masih nihil. Reliata ini dikarenakan tidak adanya pengusaha angkutan yang mengurus  ijin trayek baru.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Bangli, Sang Putu Surata saat dikonfirmasi terkait target dan relisasi retribusi dari pengurusan ijin taryek mengatakan untuk  tahun ini target retribusi dari ijin trayek sebesar Rp 2 uta. Sedangkan untuk realiasai target hingga triwulan ketika masih nihil.” Belum ada pemasukan dari retribusi ijin trayek,” jelasnya, Selasa (12/9/23)

Menurutnya dalam pengurusan ijin Dinas Perhubungan sebatas memberikan rekomindasi, sedangkan untuk proses pengurusan ijin ada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujarnya, Selasa (12/9/23).

Menurut Sang Putu Surata izin trayek dikeluarkan untuk perusahan jasa angkutan umum orang dalam trayek. Berdasarkan kewewenangan, kita di kabupaten mengurus ijin untuk angkutan pedesaan /kota, sedangkan untuk angkutan umum antar kabupaten menjadi wewenang provinsi.

Disinggung factor apa penyebab sampai realisasi target masih nihil, mengacu UU Cipta Kerja, kata dia untuk pengurusan izin trayek dilakukan sekali saja selama perusahan angkutan tersebut masih tetap beroperasi. “Tidak ada istilah perpanjangan ijin, cukup sekali saja mengurus dan bisa digunakan untuk selamanya,” ujar Kabid asal Desa Tamanbali, Bangli ini.

Disanping itu animo masyarakat untuk menggunakan angkutan umum terus menurun, saat ini  masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi jika melakukan aktifitas di luar. Melihat mati surinya angkutan umum, maka berpengaruh besar terhadap pengurusan ijin taryek baru.”Sejauh ini kita tidak ada mengeluarkan rekomindasi kaitanya untuk pengurusan ijin taryek baru,” tegas Sang Putu Surata.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.