Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Dirancang Rp 1, 187 Triliun

PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (8/11).

 BALI TRIBUNE - Pendapatan daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2019 dirancang sebesar Rp 1,187 Triliun lebih. Dalam rancangan APBD 2019 ini pendapatan dan belanja daerah dirancang berimbang. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangli I Made Gianyar dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2019, di gedung DPRD Bangli, Kamis (8/11). Bupati Made Gianyar menjelaskan, pendapatan daerah tahun anggaran 2019 dirancang meliputi tiga sumber, pendapatan asli daerah (PAD) dirancang sebesar RP 139 Miliar lebih yang berasal dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaa kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah. Dana perimbangan dirancang Rp 749 Miliar yang berasal dari hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang Rp 299 Miliar, yang bersumber dari dana hibah dari Pemerintah Provinsi, dana bagi hasil pajak Provinsi dan Pemerintah daerah lainya, dana penyesuaian dan otonomi khusu, dan bantuan keuangan dari Provinsi dan Pemerintah daerah lainya. Untuk belanja daerah pada APBD tahun 2019 dirancang Rp 1,187 Triliun lebih. “Untuk posisi rancangan APBD anggaran 2019 dirancang berimbang,” sebutnya seraya mengatakan belanja tidak langsung dirancang Rp 747 Miliar dan belanja langsung Rp 440 Miliar. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, Bupati Made Gianyar menambahkan penyusunan APBD Kabupaten Bangli tahun anggaran 2019 merupakan salah satu media untuk mengatasi permasalahan didalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan khususnya terhada permasalahan-permasalahan yang timbul dalam rangka mewujudakan masyarakat Bangli yang sejahtera. “Kegiatan yang dirancang pada APBD 2019 dalam rangka memecahkan dan mengatasi berbagai permasalahan yang perlu mendapat penyelesaian untuk mencapai tujuan daerah dan terwujudnya masyarakat Bangli yang semakin sejahtera,” imbuhnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.