Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Tabanan 2023 Rp 1,744 Triliun

Bali Tribune/RAPBD – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam rapat paripurna DPRD Tabanan membahas RAPBD 2023, Kamis (15/9/2022).






balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan III Tahun Sidang 2022, yang digelar di aula rapat DPRD Tabanan, Kamis (15/9/2022).
 
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli dan OPD serta para Camat di lingkungan Pemkab Tabanan. Nampak juga, Direktur Perumda, Pengurus TP PKK serta Pengurus DWP Kabupaten Tabanan.
 
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya mengatakan, Ranperda APBD Kabupaten Tabanan TA 2023, merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda. Dengan mengacu pada Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, yang merupakan dokumen awal perencanaan Anggaran Daerah dan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
 
"Pada rancangan APBD TA 2023, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,744 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 28,155 miliar lebih atau 1,59 persen dari Anggaran Induk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1,772 triliun lebih. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,784 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 47,640 miliar lebih atau 2,60 persen dari Anggaran Induk 2022 sebesar Rp. 1,832 triliun lebih," ujar Sanjaya.
 
Sehingga, terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 40,314 miliar lebih yang akan ditutup dari pembiayaan Netto, bersumber dari estimasi Silpa Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,744 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer. Sedangkan, Belanja Daerah sebesar Rp. 1,784 triliun lebih yang dipergunakan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
 
Anggaran Daerah merupakan pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen semua pihak agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien dan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu adanya dukungan berbagai kebijakan.
 
"Apabila kita dapat mengarahkan kebijakan yang tepat dalam APBD, sehingga mendorong upaya untuk penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, penciptaan stabilitas ekonomi dan keuangan serta perluasan kesempatan kerja. Maka, akan tumbuh gerakan pembangunan yang sinergis dari semua pihak, yaitu Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat," ujar Sanjaya.
 
Untuk itu, Bupati Sanjaya berharap agar Rancangan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2023 segera dapat disampaikan untuk dievaluasi oleh Gubernur Bali dan segera bisa disahkan. Apalagi, hal ini untuk memenuhi amanat Pasal 111 Ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD harus dievaluasi oleh Gubernur.
 
"Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota Dewan yang terhormat, didalam upaya kita bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," pinta Sanjaya dalam pidato pengantarnya saat itu.
wartawan
JIN
Category

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.