Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Desa Adat Bakal Dipayungi Perda, Pansus Matangkan Ranperda Pemberdayaan Desa Adat

adat
Made Retha

BALI TRIBUNE - Pendapatan Desa Adat di Kabupaten Badung akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Desa Adat yang kini digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Dalam Rancangan Perda yang masih tahap pembahasan tersebut, juga akan diperkuat mengenai susuran prajuru adat, bidang parhyangan, pawongan dan palemahan desa adat. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Pansus dengan tim akedemis di kantor DPRD Badung, Senin (16/4) kemarin. I Made Retha selaku Ketua Pansus menyatakan, Perda Pemberdayaan Desa Adat ini sangat penting karena menyangkut eksistensi dan keberadaan desa adat di gumi keris. Ia berharap dengan adanya perda ini, desa adat semakin kuat dan terayomi dalam menjaga kelestarian seni, adat, budaya dan Agama Hindu. “Keberadaan Perda ini sangat penting untuk mempertahankan eksistensi desa adat di Bali,” ujarnya. Nah, untuk memperkuat desa adat ini salah satunya yang diatur diantaranya adalah pendapatan desa adat. Menurut Retha pundi-pundi “dapur” desa adat ini harus betul-betul dibuatkan payung hukum, sehingga tidak dicap sebagai pungutan liar (pungli). Berdasarkan Ranperda disebut ada beberapa sumber pendapatan desa adat, diantaranya urunan krama, hasil pengelolaan kekayaan desa adat, hasil usaha LPD, bantuan pemerintah, pendapatan lainnya yang sah dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Tata pengelolaan dan penggunaan pendapatan desa adat ini diatur lebih lanjut dalam awig-awig. “Pendapatan desa adat ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di desa adat,” kata politisi Demokrat yang juga mantan Bendesa Adat Bualu, Kuta Selatan ini. Sementara itu, anggota Pansus I Gede Wardana Erawan meminta agar poin-poin yang dimasukan kedalam Perda dikaji secara mendalam. Ia bahkan mencontohkan yang perlu dikaji adalah masalah penamaan. Apakah akan menggunakan desa adat atau desa pakraman, kemudian bendesa adat atau kelian desa adat. “Kami minta istilah-istilah yang berbeda  disingkrunkan dulu. Karena ada menyebut desa adat adapula menyebut desa pakraman,” kata Erawan. Hal senada juga dilontarkan anggota Pansus I Made Sumerta. “Sudah diputuskan 16 kelurahan jadi desa.  Sekarang pertanyaannya, mana purusa dan mana predana? Karena di desa kan ada dua pemerintahan desa, yaitu desa dinas dan desa adat,” tanya Sumerta menimpali. Persoalan lain yang juga perlu dikaji adalah masalah tapal batas desa adat. Sebab, ada beberapa desa, ‘palemahan’ desa saling seluk alias bercampur dengan desa adat yang lain. “Yang paling krusial itu, tanah ayahan desa ditempati non Hindu? Yang seperti ini aturannya harus jelas, karena syarat Desa Adat itu jelas ada Pura Kahyangan Tiganya,” tegas Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu itu. Menanggapi hal itu, Retha menegaskan bahwa masyarakat non Hindu tidak tepat kalau dimasukan sebagai masyarakat desa adat. Pihaknya pun mengaku akan mengkaji persoalan-persoalan ini dengan tim ahli. "Kami harus hati-hati menerima perasoalan seperti itu. Kedepan semua harus diatur,  makanya dalam kontek pemberdayaam inilah yang perlu dibahas.  Karena tantangan desa adat kedepan sangat berat,” pungkasnya. ana/adv 

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.