Pendapatan Kota Denpasar Terbesar dari PBB | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 29 April 2016 14:11
Arief Wibisono - Bali Tribune
Dewa Nyoman Semadi

Denpasar, Bali Tribune

Kadispenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi di sela acara “Sosialisasi Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Air Tanah Secara Non Tunai yang diinisiasi bank Pembangunan Daerah Bali (BPD) di Gedung BI Bali Denpasar, Kamis (28/4), mengatakan, jika layanan yang diberikan perbankan lewat aplikasi ini merupakan pilihan, dan memudahkan nasabah.

“Jadi layanan model ini sebenarnya pilihan, dan juga kemudahan, tinggal masyarakat pilih layanan jenis apa yang disuka,” katanya. Ia berharap, dengan terbukanya akses dan semakin canggih layanan akan mendorong masyarakat Wajib Pajak (WP) lebih patuh lagi. “Mudah mudahan dengan terbukanya akses yang seluas luasnya bagi WP, minimal mendorong WP untuk lebih patuh,” ucapnya lagi.

Ia mengungkapkan, sebetulnya layanan online pembayaran pajak ini sudah jalan, namun berjalan lambat. “Sekitar satu - dua tahun lalu sistem ini telah berjalan, dan kita sosialisasikan, namun masih lambat jalannya,” tambahnya. Pembayaran pajak air tanah yang memakai sistem online katanya masih sedikit, namun PBB bisa dikatakan berjalan.

“Pungutan PBB di Denpasar hingga kini masih jadi andalan, tahun 2015 lalu pajak yangmampu diraup dari PBB sebesar Rp. 140 miliar, “ jelas Semadi. Rencananya pihaknya bersama dengan DPRD Kota membahas fungsi air tanah itu. “Konsumen nanti juga bisa memilih, apakah menggunakan air tanah atau PDAM, pasalnya layanan PDAM sebenarnya sudah bisa juga mensuplai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Ia mengatakan, tidak ada target khusus meski menggunakan layanan aplikasi ini, namun yang lebih penting baginya masyarakat sadar akan kewajibannya membayar pajak. “Yang penting itukan serapannya, seberapa besar pajak itu bisa diserap oleh pemerintah, aplikasi itukan hanya layanan saja, yang memudahkan,” jelasnya.

Ada delapan sektor pendapatan dari pajak yang dikelola Kota Denpasar terang Semadi. Antaranya, PPATB, PBB, pajak hotel, penerangan jalan, air tanah, reklame, restauran, dan hiburan. “Tapi tetap pendapatan terbesar kita masih dari PBB,” tutupnya.