Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Keluarga 2021, Bupati Sedana Arta : Berikan Informasi Yang Benar dan Akurat Untuk Membangun Keluarga Berkualitas

Bali Tribune / Sang Nyoman Sedana Arta, SE bersama keluarga menerima kader pendata wilayah Blumbang, Kamis (1/4)
balitribune.co.id | BangliKamis, 1 April 2021 di rumah jabatan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, SE bersama keluarga menerima kader pendata wilayah Blumbang, Sang Ayu Meheni. Bupati Sedana Arta siap mendukung pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang berkualitas. Bupati juga mengimbau kepada masyarakat Bangli untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pendataan Keluarga 2021 yang dimulai hari ini 1 April 2021 sampai 31 Mei 2021 dengan cara menerima dan memberikan informasi yang benar dan akurat kepada kader pendata yang datang ke rumah.
 
"Berikan informasi yang benar dan akurat, karena data ini sangat penting untuk kemajuan dan pengambil kebijakan di Indonesia dan khususnya di kabupaten Bangli," ucapnya.
 
Pada kesempatan itu pula, Bupati Sedana Arta kembali mengingatkan kepada kader pendata dan juga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan 3M dalam melaksanakan Pendataa Keluarga 2021.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Drs. Agus P. Proklamasi yang hadir dalam kegiatan pendaaatn menyampaikan bahwa pendataan Keluarga 2021 menggunakan dua metode yaitu metode Formulir (Paper Based) dan Smartphone. Dimana setiap wilayah dapat memilih salah satu metode tersebut sesuai dengan kondisi wilayahnya dan diharapkan cakupan data yang terkumpul dapat mencapai 100% dan kualitas datanya pun lebih valid. 
 
Pendataan Keluarga (PK) 2021 rencananya dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dan dilakukan oleh kader petugas pendata dari wilayah setempat.
wartawan
Bernard MB.
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.