Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Keluarga 2021, Bupati Sedana Arta : Berikan Informasi Yang Benar dan Akurat Untuk Membangun Keluarga Berkualitas

Bali Tribune / Sang Nyoman Sedana Arta, SE bersama keluarga menerima kader pendata wilayah Blumbang, Kamis (1/4)
balitribune.co.id | BangliKamis, 1 April 2021 di rumah jabatan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, SE bersama keluarga menerima kader pendata wilayah Blumbang, Sang Ayu Meheni. Bupati Sedana Arta siap mendukung pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang berkualitas. Bupati juga mengimbau kepada masyarakat Bangli untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pendataan Keluarga 2021 yang dimulai hari ini 1 April 2021 sampai 31 Mei 2021 dengan cara menerima dan memberikan informasi yang benar dan akurat kepada kader pendata yang datang ke rumah.
 
"Berikan informasi yang benar dan akurat, karena data ini sangat penting untuk kemajuan dan pengambil kebijakan di Indonesia dan khususnya di kabupaten Bangli," ucapnya.
 
Pada kesempatan itu pula, Bupati Sedana Arta kembali mengingatkan kepada kader pendata dan juga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan 3M dalam melaksanakan Pendataa Keluarga 2021.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Drs. Agus P. Proklamasi yang hadir dalam kegiatan pendaaatn menyampaikan bahwa pendataan Keluarga 2021 menggunakan dua metode yaitu metode Formulir (Paper Based) dan Smartphone. Dimana setiap wilayah dapat memilih salah satu metode tersebut sesuai dengan kondisi wilayahnya dan diharapkan cakupan data yang terkumpul dapat mencapai 100% dan kualitas datanya pun lebih valid. 
 
Pendataan Keluarga (PK) 2021 rencananya dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dan dilakukan oleh kader petugas pendata dari wilayah setempat.
wartawan
Bernard MB.
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.