Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendekatan Adat dan Budaya Ampuh Perangi Narkoba

AKBP I Wayan Gede Suwahyu
AKBP I Wayan Gede Suwahyu

Denpasar, Bali Tribune

Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Denpasar terus menggeber upaya memerangi peredaran narkoba di kalangan generasi muda. Jumat (6/5), misalnya, di sepanjang Jalan Kamboja ribuan pelajar menghadiri sosialisasi bahaya penggunaan narkoba dari BNN sekaligus merayakan hari pendidikan nasional.
“Acara sosialisasi kali ini memang sengaja kami kemas dalam bentuk hiburan, tujuannya agar para pelajar selain mendapat hiburan juga lebih mudah bagi kami dalam menyampaikan pesan bahaya narkoba,” terang, Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP I Wayan Gede Suwahyu, SH,MH.

Ia menganggap, dengan pola pendekatan secara adat budaya niscaya peredaran narkoba minimal bisa dicegah, pasalnya di Bali benteng terakhir memang adanya dilingkungan adat, sedangkan budaya cara dalam menyampaikan pesan.

“Kami meminta pada bendesa adat yang ada untuk menetapkan aturan tentang bahaya narkoba dalam awig awig banjar,” katanya memberikan solusi. Lebih lanjut, ia juga mengatakan, saat ini Timnya sudah masuk ke desa ataupun banjar banjar yang ada di wilayah kota Denpasar.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba,” tuturnya lagi. Ia berharap peran serta semua pihak terlibat memerangi narkoba.

“Kita gandeng semua pihak Perangi narkoba, mulai dari lingkungan rumah, banjar, desa, hingga dunia pendidikan,” ucapnya. Ia menegaskan, saat ini penyebaran narkoba layaknya seperti virus yang mampu merasuk kesemua kalangan.

Bahkan, ancaman narkoba tidak mengenal usia, apalagi di kalangan remaja tentu sangat rawan. “Mereka bukan saja disasar sebagai pemakai, ataupun kurir, namun bisa jadi pengedar,” tandasnya. Peranan keluarga dan desa adat sangat penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika.

Untuk itu, pihaknya telah menggandeng beberapa bendesa yang ada di Kota Denpasar. “Perang terhadap narkoba bisa dilakukan dengan membuat perarem banjar atau desa. Semoga kita bisa melindungi generasi muda kita,yang merupakan masa depan bangsa,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.