Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendistribusian Alkes Harus Sesuai Standar

foto bersama -Kadiskes provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM berfoto bersama dengan para peserta workshop seusai pembukaan kemarin.

BALI TRIBUNE - Saat ini, peredaran alat kesehatan (Alkes) dan perbekalan kesehatan rumah tangga di Indonesia semakin banyak jumlah dan jenisnya. Dengan meningkatnya kebutuhan akan Alkes dan perbekalan kesehatan rumah tangga yang diikuti dengan meningkatnya peredaran di masyarakat, maka salah satu bentuk peran pemerintah guna menjamin keamanan mutu dan manfaat Alkes yang beredar, yakni melalui pengawasan. "Pengawasan yang dilakukan meliputi terhadap sarana produksi, distribusi dan penyaluran alat kesehatan serta pengawasan terhadap produk," ungkap Kepala Dinas Kesehatan provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM ketika membuka acara Workshop dan Pelatihan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) di Denpasar, Selasa (25/9) kemarin. Menurut Suarjaya, sarana distribusi dan penyalur alat kesehatan wajib memiliki izin penyalur alat kesehatan dengan menerapkan cara distribusi alat kesehatan yang baik yang merupakan adopsi dari good distribution practices (GDP). Cara distribusi alat kesehatan yang baik merupakan pedoman yang digunakan untuk dalam rangkaian kegiatan distribusi dan pengendalian mutu yang betujuan untuk menjamin mutu agar produk alat kesehatan yang didistribusikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai tujuan penggunaannya. "Dengan melihat banyaknya jumlah sarana distribusi alat kesehatan di provinsi Bali, maka perlu dilakukan peningkatan pemahaman petugas yang ada di sarana distribusi alat kesehatan mengenai cara distribusi alat kesehatan yang baik harus sesuai standar," ujarnya. Sayangnya, peningkatan kebutuhan terhadap alat kesehatan belum diikuti dengan perkembangan industri alat kesehatan dalam negeri yang memadai. Sebesar 90 persen alat kesehatan yang beredar adalah produk impor. Dan Indonesia merupakan pasar yang menarik untuk masuknya produk impor. "Maka dari itu, guna mengahadapi tantangan ini diharapkan industri alat kesehatan dalam negeri mampu berinovasi dan juga meningkatkan kualitas SDM yang mereka miliki. Sehingga produk dalam negeri tidak semakin terisisih oleh produk - produk alat kesehatan dari luar negeri," imbuhnya. Sementara Ketua Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) provinsi Bali, I Wayan Asyawan didampingi panitia Andris mengatakan, workshop selama tiga hari ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas para usaha pendistribusian alat kesehatan. Sebanyak 30 perusahaan yang tersebar di wilayah Bali dan Lombok mengikuti workshop ini. "Pelatihan untuk mencapai ujian perusahaan layak mendistribusikan alkes sesuai standar. Penting diadakan workshop ini supaya seusai standar," ujarnya. ray

wartawan
Redaksi
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.