Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penegak Hukum Diam, Puluhan Galian C Ilegal Makin Membabibuta

Bali Tribune / ILEGAL - Nampak usaha galian C ilegal di sempadan sungai Toya Yeh Sah, Desa Muncan, Kecamatan Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini ada puluhan usaha galian C tak berizin atau bodong di sejumlah lokasi di Karangasem, utamanya di wilayah Kecamatan Selat, Bebandem dan Kubu masih dibiarkan secara liar beroperasi mengeruk bumi dan merusak ekosistim alam secara membabibuta tanpa ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian atau Sat Pol PP Provinsi Bali yang memiliki kewenangan untuk menegakkan tidakan pelanggaran hukum dan undang-undang.

Tidak hanya menciptakan lubang bencana yang sangat dalam di sekitar kaki Gunung Agung, saat ini usaha galian C tak berizin di Kecamatan Selat bahkan merambah kawasan sempadan sungai, yakni kawasan sempadan sungai Toya Yeh Sah yang menjadi jalur aliran banjir lahar dingin erupsi Gunung Agung.

Aksi dari para pengusaha galian C tak berizin di Karangasem utamanya di Kecamatan Selat tersebut, sebenarnya sudah menjadi pergunjingan dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat hingga pemerhati lingkungan. Hanya saja sampai saat ini usaha galian C tak berizin tersebut nyaris tidak bisa ditertibkan dan ditindak secara hukum, sebaliknya masyarakat melihat seolah ada yang melindungi usaha ilegal tersebut.

Menyikapi puluhan usaha galian C ilegal yang tetap dibiarkan beroperasi tanpa ada tidakan hukum dari aparat penegak hukum khususnya kepolisian, Bupati Karangasem, I Gede Dana, kepada awak media Kamis (30/9/2021, juga mengaku sangat prihatin. Menurutnya usaha galian C yang tidak berizin atau yang belum mengantongi izin semestinya tidak boleh dibiarkan beroperasi.

“Kalau sudah tidak berizin ya tidak boleh beroperasi, kalau tidak berizin tapi melakukan aktifitas ya itu sudah melanggar undang-undang,” tegas Gede Dana. Terkait aktifitas galian C ilegal yang beroperasi di sepanjang sungai Toya Yeh Sah, Desa Muncan, Gede Dana  mengaku pihaknya akan bertindak tegas.

“Kami akan tegas menerapkan aturan. Kalau sudah melanggar aturan ya kami harus tutup! Karena kami tahu disana itu kan hulunya Karangasem, kalau dibiarkan seperti itu kami khawatir akan mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor,” ujarnya, sembari menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengerahkan Sat Pol PP untuk turun melakukan penertiban terhadap aksi pengerukan pasir di sepadan sungai Toya Yeh Sah tersebut.

wartawan
AGS
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.