Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penegak Hukum Diam, Puluhan Galian C Ilegal Makin Membabibuta

Bali Tribune / ILEGAL - Nampak usaha galian C ilegal di sempadan sungai Toya Yeh Sah, Desa Muncan, Kecamatan Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini ada puluhan usaha galian C tak berizin atau bodong di sejumlah lokasi di Karangasem, utamanya di wilayah Kecamatan Selat, Bebandem dan Kubu masih dibiarkan secara liar beroperasi mengeruk bumi dan merusak ekosistim alam secara membabibuta tanpa ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian atau Sat Pol PP Provinsi Bali yang memiliki kewenangan untuk menegakkan tidakan pelanggaran hukum dan undang-undang.

Tidak hanya menciptakan lubang bencana yang sangat dalam di sekitar kaki Gunung Agung, saat ini usaha galian C tak berizin di Kecamatan Selat bahkan merambah kawasan sempadan sungai, yakni kawasan sempadan sungai Toya Yeh Sah yang menjadi jalur aliran banjir lahar dingin erupsi Gunung Agung.

Aksi dari para pengusaha galian C tak berizin di Karangasem utamanya di Kecamatan Selat tersebut, sebenarnya sudah menjadi pergunjingan dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat hingga pemerhati lingkungan. Hanya saja sampai saat ini usaha galian C tak berizin tersebut nyaris tidak bisa ditertibkan dan ditindak secara hukum, sebaliknya masyarakat melihat seolah ada yang melindungi usaha ilegal tersebut.

Menyikapi puluhan usaha galian C ilegal yang tetap dibiarkan beroperasi tanpa ada tidakan hukum dari aparat penegak hukum khususnya kepolisian, Bupati Karangasem, I Gede Dana, kepada awak media Kamis (30/9/2021, juga mengaku sangat prihatin. Menurutnya usaha galian C yang tidak berizin atau yang belum mengantongi izin semestinya tidak boleh dibiarkan beroperasi.

“Kalau sudah tidak berizin ya tidak boleh beroperasi, kalau tidak berizin tapi melakukan aktifitas ya itu sudah melanggar undang-undang,” tegas Gede Dana. Terkait aktifitas galian C ilegal yang beroperasi di sepanjang sungai Toya Yeh Sah, Desa Muncan, Gede Dana  mengaku pihaknya akan bertindak tegas.

“Kami akan tegas menerapkan aturan. Kalau sudah melanggar aturan ya kami harus tutup! Karena kami tahu disana itu kan hulunya Karangasem, kalau dibiarkan seperti itu kami khawatir akan mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor,” ujarnya, sembari menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengerahkan Sat Pol PP untuk turun melakukan penertiban terhadap aksi pengerukan pasir di sepadan sungai Toya Yeh Sah tersebut.

wartawan
AGS
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.