Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penegak Hukum Diam, Puluhan Galian C Ilegal Makin Membabibuta

Bali Tribune / ILEGAL - Nampak usaha galian C ilegal di sempadan sungai Toya Yeh Sah, Desa Muncan, Kecamatan Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini ada puluhan usaha galian C tak berizin atau bodong di sejumlah lokasi di Karangasem, utamanya di wilayah Kecamatan Selat, Bebandem dan Kubu masih dibiarkan secara liar beroperasi mengeruk bumi dan merusak ekosistim alam secara membabibuta tanpa ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian atau Sat Pol PP Provinsi Bali yang memiliki kewenangan untuk menegakkan tidakan pelanggaran hukum dan undang-undang.

Tidak hanya menciptakan lubang bencana yang sangat dalam di sekitar kaki Gunung Agung, saat ini usaha galian C tak berizin di Kecamatan Selat bahkan merambah kawasan sempadan sungai, yakni kawasan sempadan sungai Toya Yeh Sah yang menjadi jalur aliran banjir lahar dingin erupsi Gunung Agung.

Aksi dari para pengusaha galian C tak berizin di Karangasem utamanya di Kecamatan Selat tersebut, sebenarnya sudah menjadi pergunjingan dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat hingga pemerhati lingkungan. Hanya saja sampai saat ini usaha galian C tak berizin tersebut nyaris tidak bisa ditertibkan dan ditindak secara hukum, sebaliknya masyarakat melihat seolah ada yang melindungi usaha ilegal tersebut.

Menyikapi puluhan usaha galian C ilegal yang tetap dibiarkan beroperasi tanpa ada tidakan hukum dari aparat penegak hukum khususnya kepolisian, Bupati Karangasem, I Gede Dana, kepada awak media Kamis (30/9/2021, juga mengaku sangat prihatin. Menurutnya usaha galian C yang tidak berizin atau yang belum mengantongi izin semestinya tidak boleh dibiarkan beroperasi.

“Kalau sudah tidak berizin ya tidak boleh beroperasi, kalau tidak berizin tapi melakukan aktifitas ya itu sudah melanggar undang-undang,” tegas Gede Dana. Terkait aktifitas galian C ilegal yang beroperasi di sepanjang sungai Toya Yeh Sah, Desa Muncan, Gede Dana  mengaku pihaknya akan bertindak tegas.

“Kami akan tegas menerapkan aturan. Kalau sudah melanggar aturan ya kami harus tutup! Karena kami tahu disana itu kan hulunya Karangasem, kalau dibiarkan seperti itu kami khawatir akan mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor,” ujarnya, sembari menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengerahkan Sat Pol PP untuk turun melakukan penertiban terhadap aksi pengerukan pasir di sepadan sungai Toya Yeh Sah tersebut.

wartawan
AGS
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.