Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penembak Rumah Anggota DPRD Badung Ditangkap di Gianyar

Bali Tribune / RILIS - pelaku penembakan rumah anggota DPRD Kabupaten Badung, I Komang Arya Pangestu, Senin (19/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Kerja keras anggota Polres Badung membuahkan hasil dengan menangkap pelaku penembakan rumah anggota DPRD Kabupaten Badung, I Komang Arya Pangestu alias Mang Yo (26) kurang dari 24 jam. Motifnya pun terkuak. Pelaku memang berniat untuk menghabisi korban I Putu Oka Pratama alias Yudik (42).

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan, kasus ini berawal  dari masalah pribadi antara Arya Pangestu dengan korban. Pelaku sakit hati karena merasa difitnah dan dicemarkan namanya berkaitan dengan kasus ITE yang hendak dilaporkan oleh Yudik. Jadi korban melaporkan seseorang inisial B atas tindakan ITE karena suatu postingan di Facebook. Namun polisi masih menyelidiki terkait apa masalah ITE itu.

"Pelaku merasa difitnah disebut yang mengompori atau memberi saran korban untuk membuat laporan, tapi laporan belum terjadi," ungkapnya di Mapolres Badung, Senin (19/8).

Teguh hanya memastikan bahwa tidak ada permasalahan politik dalam kasus ini. Maka, Arya merencanakan percobaan pembunuhan dengan menyiapkan senjata airsoft gun laras panjang pada Sabtu (17/8) sore. Senjata tersebut dipinjam dari teman berinisial SMW. Tetapi pelaku tidak mengatakan bahwa senapan akan digunakan untuk menyakiti seseorang. Hari itu juga, pria yang bekerja sebagai petani itu mencari Yudik yang kebetulan sedang berada di rumah Nyoman Artawa di kawasan Banjar Senapan, Desa Carangsari, Petang, Badung.

"Korban ini tinggal di dekat rumah Pak Noman Artawa, bisa dibilang punya hubungan kerabat," terangnya.

Ketika Arya melihat sasarannya hendak keluar dari pintu belakang rumah Anggota DPRD Badung itu, dia langsung menodongkan senapan ke arah Yudik dari jarak dua meter. Korban yang menyadari hal itu spontan menutup pintu bersamaan dengan pelaku yang melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. Sehingga Yudik bisa terhindar dari maut atau luka apapun. Lesatan peluru itu menembus daun pintu yang menyebabkan dua lubang dan satu tembakan lagi mengarah ke atas. Arya yang gagal mengeksekusi sasarannya, lantas kabur. Sedangkan korban berteriak bahwa ada penembakan, setelah itu melapor polisi. Setelah melakukan aksinya pelaku kabur dan bersembunyi, dia juga menitipkan senjata di tempat kerjanya. Polisi pun melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta mencari keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Pokisi memperoleh keterangan dari korban bahwa yang melakukan penembakan tersebut adalah Mang Yo, dari Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang. Selanjutnya petugas mengejar pria itu yang terlacak berada di Batubulan, Gianyar. Anggota akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah kakaknya pada Minggu (18/8) pukul 15.00 WITA," urai Teguh.

Polisi juga menyita satu pucuk senapan laras panjang jenis Airsoft Gun Merk Predator warna hitam, sebuah daun pintu dari seng yang berisi lubang bekas tembakan, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang dikendarai menuju TKP. Atas perbuatannya, Arya alias Mang Yo saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia disangkakan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan Berencana atau Percobaan Pembunuhan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 AYAT (1) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 (AYAT1) KUHP. Arya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Disinggung mengenai kepemilikan senjata dan izinnya, Teguh menjelaskan air softgun diatur dalam Peraturan Polri Nomor 1 tahun 2022 terkait perizinan pengawasan dan pengendalian senjata api kepolisian dan peralatannya lainnya. Bahwa yang dikategorikan senjata perlu izin adalah air softgun dengan ukuran peluru lima mili meter. Sedangkan, air softgun yang dipakai pelaku atau dimiliki oleh temannya berukuran 4,5 milimeter. Sehingga tidak perlu izin.

"Sehingga, tidak kami kenakan undang-undang darurat senjata terhadap yang bersangkutan ataupun temannya. Senjata ini dibeli secara online oleh teman pelaku dipakai untuk berburu tupai," bebernya.

wartawan
Ray
Category

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.