Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penembak Teman Sendiri Akhirnya Ditahan

tewas
TERSANGKA - Dewa Ketut Sukerta dan senjata yang menyebabkan rekannya tewas tertembak, Sabtu malam lalu ketika kelompok mereka berburu. Dewa Sukerta resmi ditahan sejak kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka.

BALI TRIBUNE - Pemburu Dewa Ketut Sukerta (40) yang menembak temannya I Made Sudayasa (36) yang mengakibatkan meninggal dunia, akhirnya ditahan Polsek Kota Tabanan.  Pelaku terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan kematian. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara.

Kapolsek Kota Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja,  seizin Kapolres Tabanan, Senin (11/12) mengatakan, pelaku mulai ditahan hari Minggu (10/12) lalu, dan dari penyidikan, pelaku terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.

Kompol Surya Atmaja mengatakan, pelaku dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. Ditambahkannya, untuk jenazah korban sendiri saat ini sudah berada di rumah duka.

Usai dilakukan autopsi di RSUP Sanglah jenazah langsung dibawa ke rumah duka, dan rencananya Senin kemarin  dikubur.  "Jenazah korban hari ini (kemarin,red) rencananya akan dikubur.  Kemarin sore usai dilakukan autopsi jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka," tambahnya.

Sementara itu tersangka Dewa Ketut Sukerta mengatakan,  dirinya dengan korban merupakan satu grup berburu dengan nama grup “Setengah Nem” (05.30). Pada saat kejadian, kata Sukerta, dirinya tidak punya firasat apapun akan terjadi kejadian naas tersebut. 

Menurutnya, sebelum kejadian tersebut ia bersama teman-temannya termasuk korban sempat menembak hewan buruan berupa musang. Setelah kena tembak, musang tersebut lari, akhirnya dirinya bersama teman-temannya berpencar mengejar musang yang tertembak tersebut.

Lama melakukan pencarian, tapi hewan buruan tersebut tidak ditemukan, akhirnya lewat radio komunukasi HT mereka sepakat untuk balik tidak meneruskan pencarian. Pada saat balik tersebut sekitar pukul 23.30 Wita, Dewa Sukerta melihat sinar yang menurut mereka dan beberapa temannya adalah sinar dari mata musang. 

Dewa Sukerta pun melepaskan tembakan ke arah cahaya tersebut. Saat tembakan mengenai sasaran terlihat lampu senter yang goyang dan mengarah ke atas. Saat itu dirinya dan teman-temannya curiga dan mendekati sasaran tembak tersebut. Saat didekati ternyata temannya I Made Sudayasa tergeletak di bawah dan setelah diperiksa terdapat luka pada leher sebelah kanan.

"Sebelum kejadian kami sempat menembak musang, saat ditembak musang tersebut lari dan kami berpencar untuk mencarinya.  Karena lama nyari gak ketemu, akhirnya lewat HT sepakat untuk balik,  nah pada saat balik kami melihat sinar yang sama persis dengan sinar mata musang.  Kami dan teman-teman curiga setelah melepaskan tembakan ada sinar senter yang bergoyang. Setelah didekati ternyata teman kami Made Sudayadnya sudah tergeletak di bawah dengan luka di leher," ungkap Dewa Sukerta dengan mata berkaca-kaca.

Dewa Sukerta menambahkan, usai kejadian dirinya sangat bingung. Dengan bantuan semua teman-temanya, Made Sudayasa diangkat dan dilarikan ke Rumah Sakit Dharma Kerti yang kebetulan dekat dengan kejadian.

Menurut Dewa Sukerta, pada saat dibawa ke rumah sakit, korban masih sadar dan sempat merintih kesakitan, namun saat sampai di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.  "Saat dibawa ke rumah sakit korban masih bernafas dan sempat merintih sakit di lehernya, namun tiba di rumah sakit, dokter menyatakan kalau korban sudah meninggal dunia," tambahnya.

Atas kejadian tersebut Dewa Ketut Sukerta merasa sangat trauma. Dirinya menyatakan ke depan tidak akan melanjutkan lagi hobi berburunya tersebut. Ia menambahkan, hobi menembak dengan senapan angin tersebut sudah dilakoni sejak di bangku SMP sekitar tahun 1988 lalu.

Menurutnya, ini musibah yang pertama dialami sejak melakukan hobi berburu. "Sangat trauma dengan kejadian ini. Ke depan saya akan pensiun dan tidak akan berburu lagi," ujarnya lirih.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.