Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

menenun
Bali Tribune / MENENUN - I Nengah Ririg meski sudah usia lanjut, namun tetap semangat menerapkan keahliannya dalam menenun Kain Endek demi melestarikan Endek dan Songket Sidemen

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Dikenalnya Sidemen sebagai salah satu daerah penghasil kain tenun Endek dan Songket klasik dengan motif, warna alami dan ciri khas pada kain tenunnya yang padat ini tidak terlepas dari tangan-tangan trampil para penenun yang ada di daerah ini.

Salah satunya Ni Nengah Ririg (60) diusianya yang sudah semakin tua, jari jemari dan lengannya terlihat sangat lihai dan terampil memainkan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) atau alat tenun tradisional, hingga tercipta helai lembar kain tenun endek klasik dengan motif serta corak yang indah dan menawan.

Kendati pengelihatannya sudah tidak setajam saat muda dulu, namun Ni Nengah Ririg tetap berusaha menenun demi melestarikan tenun Endek dan Songket yang menjadi ciri khas tradisi budaya dan kearifan lokal warga di daerah kelahirannya tersebut. “Saya mulai menenun itu saat berusia 30 tahun. Kesulitannya sekarang sih karena pengelihatan saya sudah tidak setajam dulu jajdi pas kalau a da benang yang outus yang agak lama menemukannya. Cuman kalau menenunnya sih tidak ada kesulitan karena sudah terbiasa,” ungkap Nengah Ririg, Minggu (12/10/2025).

Selain itu, karena dirinya juga sudah memiliki keluarga jadi kegiatan menenun memang tidak bisa dilakukan full setiap harinya, karena baru bisa menenun setelah selesai melakukan aktifitas memasak dan mengurus keluarganya di rumah. Saat ini dirinya masih bekerja menenun di salah satu sentra kerajinan tenun di Sinduwati Sidemen untuk mengerjakan tenun Endek, sementara untuk tenun Songket dikerjakannya di rumah kaerena membutuhkan waktu luang dan konsentrasi tinggi.

Namun kekhawatiran kadang muncul di benak Nengah Ririg, karena sebagian besar penenun di beberapa sentra tenun yang ada di Sidemen sudah lanjut usia, sementara hanya sedikit gadis-gadis muda yang mau belajar dan menekuni seni dan kerajinan tenun. “Kalau anak-anak muda jarang ya! Kalau dulu di tempat saya kerja ini ada puluhan penenun, dan saat ini yang tersisa hanya saya sendiri. Tapi kalau di sentra tenun lainnya di Sidemen masih ada banyak penenun yang bekerja,” sebutnya.

Sementara itu, kain tenun Endek Sidemen terdiri dari dua jenis yakni Single Ikat dan Double Ikat, dan dari segi motif, Endek Sidemen memiliki motif yang cukup beragam, diantaranya motif Geometris, Flora dan Fauna, Encak Saji, Wajik Ukir, Patra, Rang-Rang dan Wayang. Sedangkan harga satu helai lembar kain Endek juga cukup beragam dan tergantung jenisnya. Untuk jenis Endek Single Ikat harganya berkisar antara Rp. 300.000 hingga Rp. 400.000 perlembar, sementara untuk kain Endek Double Ikat harga perlembarnya berkisar antara Rp. 500.000 hingga Rp. 600.000 perhelai lembar tergantung motif dan ukuran.

Nengah Ririg dan penenun lainnya yang masih tersisa mendorong gadis-gadis muda di seluruh desa di Sidemen agar belajar serta menekuni seni dan kerajinan tenun, seperti orang-orang tua dulu yang mewariskan keahlian tenun secara turun temurun sebagai sebuah tradisi dan budaya yang harus dilestarikan. Sebenarnya menurut Ririg, jika ditekuni kegiatan menenun sebenarnya bisa menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan untuk menopang ekonomi keluarga.

wartawan
AGS
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.