Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PKM, Kunjungan Warga ke Pasar Tradisional Turun Drastis

Bali Tribune / PANTAU PEDAGANG - Direksi Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar melakukan pemantauan terhadap penggunaan pelindung wajah pedagang selama pelaksanaan PKM di Kota Denpasa
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara resmi telah menerapkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), mulai Jumat (15/5) lalu. Penerapan PKM  non PSBB ini ternyata sangat berdampak terhadap jumlah kunjungan masyarakat ke pasar tradisional  yang ada di Denpasar. 
 
Direktur Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata dikonfirmasi Minggu (17/5) mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan PKM di Denpasar, jumlah kunjungan masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional menurun drastis. "Jumlah masyarakat yang berbelanja ke pasar pada hari pertama PKM turun drastis, sementara di hari kedua ada sedikit peningkatan.  Kalau dibanding sebelum PKM rata-rata omset pedagang menurun sejak 2 hari PKM berjalan," ujar Kompyang Wiranata. 
 
Dikatakan, secara umum jumlah warga yang berbelanja ke pasar tradisional dibawah naungan Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar memang sudah mengalami penurunan pasca merebaknya virus covid-19. Dikatakan jumlah warga yang berbelanja ke pasar tradisional pasca merebaknya virus covid-19 sebelum pelaksanaan PKM telah terjadi penurunan sebesar 50 persen. Kemudian pada dua hari pelaksanaan PKM yakni Jumat (15/5) dan Sabtu (16/5)  kembali mengalami penurunan rata-rata hingga 10 persen. "Secara keseluruhan jumlah warga yang ke pasar 2 hari pelaksanaan PKM menurun sampai rata-rata 10 persen disetiap pasar dibanding sebelum PKM.
Kalau dibanding sebelum Corona, 50 persen terjadi penurunan di semua pasar," ujarnya. 
 
Dikatakan khusus terkait Pasar Badung Kota Denpasar yang merupakan pasar terbesar di Kota Denpasar, diakui juga mengalami penurunan omset. Dikatakan sebelum virus Covid-19, Pasar Badung  omset penjualan seluruh pedagang bisa mencapai Rp 1 Miliar sampai Rp 1,3 Miliar per hari. Setelah wabah covid-19 merebak, omset penjualan seluruh pedagang terjun bebas hanya di kisaran Rp 280 juta sampai Rp 500 juta perhari. "Di semua pasar rata rata penurunan omset para pedagang  40 sampai 50 persen. Sejak corona nampak kelihatan ramai pasar adalah hanya ketika saat jelang hari rerahinan.  Pasar paling terdampak adalah pasar badung lantai 3 dan 4, pasar kumbasari lantai 2,3 dan 4, dan pasar asoka," ujarnya. 
Sementara itu, terkait dengan diterapkan PKM yang diikuti dengan pengetatan pemeriksaan di pintu masuk Denpasar tidak begitu berdampak terhadap harga kebutuhan pokok. Dikatakan, harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional cenderung stabil. "Harga daging, sayur-mayur, buah sejak PKM masih stabil.  Cuma gula pasir yang naik dan sudah dilakukan operasi pasar oleh Bulog. Kalau bawang putih dan cabai memang biasanya fluktuatif,  kadang naik harganya dan kadang stabil. Bawang merah juga begitu," ujarnya.
 
Dikatakan, selama PKM diterapkan pihaknya sudah memastikan pedagang pasar mengikuti pedoman sesuai dengan Perwali PKM. Seluruh pedagang sudah mengenakan masker serta dilengkapi pelindung wajah. "Di Pasar Badung sudah hampir semua pedagang menggunakan pelindung wajah. Pasar yang lain juga, kesadaran pedagang cukup tinggi.  Dari pantauan cuma pedagang pas saat duduk santai tidak melayani pembeli face shieldnya dibuka.  Kalau ada pembeli dipasang lagi.  Ini yang perlu kami luruskan nanti di pedagang," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.