Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Transaksi Digital Pemkab Klungkung Mendapat Perhatian Kemendagri

Bali Tribune/KUNJUNGAN - Kunjungan perwakilan dari Direktorat Pendapatan Daerah, Kemendagri RI, Putu Miari.

balitribune.co.id | Semarapura - Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau transaksi digital di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan asistensi yang dilakukan perwakilan dari Kemendagri ke Kabupaten Klungkung, Senin (18/4/2022).
 
Kunjungan perwakilan dari Direktorat Pendapatan Daerah, Kemendagri RI, Putu Miari diterima Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung. Hadir Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra bersama sejumlah Kepala OPD, seperti Kadis LHP, Ketut Suadnyana, Kaban Bapperlitbang, A.A Gede Lesmana, Kadis Pariwisata, A.A Putra Wedana, Kepala BPKPD, Dewa Geriawan, Bank BPD Bali Cabang Klungkung dan OPD terkait.
 
Menurut Putu Miari, kedatangannya ke Kabupaten Klungkung adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi, dimana Klungkung merupakan salah satu dari 10 besar yang indeks digitalnya diatas 50 persen. Pihaknya ingin melihat lebih dekat, bagaimana penerapan elektronifikasi di Kabupaten Klungkung terutama dari sisi penerimaan daerah. Kami ingin melihat secara relevan dilapangan, seperti apa elektronifikasi yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Klungkung dari sisi penerimaan daerah, sebutnya.
 
Bupati Suwirta menyampaikan, dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai saat ini penerimaan pajak daerah seluruhnya sudah dilakukan secara non tunai. Sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan ETPD di Kabupaten Klungkung, beberapa inovasi telah dikembangkan dan dijalankan untuk meningkatkan PAD. Seperti e-SPTPD Online, SI Tampan Online (HTH Sistem) dan inovasi lainnya, termasuk beberapa inovasi yang akan dikembangkan kedepan, yaitu One Gate One Destination, Auto Debet Persampahan dan Sistem Monitoring Transaksi. Melalui Inovasi-inovasi tersebut nantinya akan mendukung dari pelaksanaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), sebutnya.
 
Bupati meyakini dengan meningkatkan penerapan elektronifikasi, akan meningkatkan proses transparan disetiap transaksi serta akan mengurangi kebocoran-kebocoran dalam penerimaan daerah. 
wartawan
SUG
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.