Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbangan Denpasar-Malang Terganggu Abu Vulkanik Tengger

penerbangan
WINGS - Hanya ada satu penerbangan yang terganggu yakni dari maskapai Wings Air.

Kuta, Bali Tribune

Pengelola Bandar Udara Internasional Ngurah Rai menyatakan bahwa penerbangan Denpasar menuju Malang, Jawa Timur terganggu karena sebaran abu vulkanik kaldera Gunung Tengger yang mengganggu bandara tujuan.

Humas PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Sherly Yunita di Kuta, Kabupaten Badung, Senin (11/7), menjelaskan bahwa hanya ada satu penerbangan yang terganggu yakni dari maskapai Wings Air.

Dia menjelaskan bahwa penerbangan IW-1840 tersebut terpaksa dibatalkan setelah diterbitkannya peringatan oleh instansi terkait kepada pelaku penerbangan atau “Notice to Airman” (Notam) penutupan Bandara Abdul Rachman Saleh karena terdampak abu vulkanik kaldera Gunung Tengger.

“Kami informasikan bahwa pihak Wings Air telah mengembalikan (refund) uang tiket kepada seluruh penumpang,” ujar Sherly Yunita.

Total terdapat 72 orang calon penumpang yang hendak terbang ke Malang menggunakan pesawat tersebut.

Sherly lebih lanjut menjelaskan bahwa meski penerbangan ke Malang terganggu namun operasional Bandara Ngurah Rai tidak terganggu.

Bandara Abdul Rachman Saleh ditutup diperkirakan hingga Selasa (12/7) karena pengaruh abu vulkanik kaldera Tengger.

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.