Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima BLT Ganda Desa Takmung, Tidak Perlu Kembalikan Dana yang Sudah Diterima

Bali Tribune/ RESAH - Warga Takmung sempat resah harus kembalikan uang bantuan BLT yang dianggap ganda kini tidak perlu kembalikan lagi.

balitribune.co.id | Semarapura  - Angin segar bagi beberapa warga di Desa Takmung yang menerima bantuan ganda, yakni BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) APBD Klungkung, tidak jadi harus  kembalikan uang yang sudah diterimanya sebelumnya.
 
Kepastian itu disebutkan menyusul adanya surat dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), prihal tanggapan konsultasi BLT Dana Desa (DD) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, Kabupaten Klungkung. "Ada dua orang warga yang sebelumnya sudah mengembalikan uang bantuan. Dengan adanya surat dari BPKP, uang itu kami kembalikan lagi ke penerima bantuan," ujar Perbekel Desa Takmung I Nyoman Mudita beberapa hari yang lalu.
 
Padahal sebelumnya BPKP sendiri yang meminta warga mengembalikan BLT-DD atau BLT APBD, bagi warga yang dobel menerima bantuan, yakni BLT-DD atau BLT APBD dan BPUM. BPKP melakukan pemeriksaan di sejumlah desa dan menemukan ada warga yang dobel menerima bantuan, BLT-DD dan BPUM. 
 
Balasan surat dari BPKP itu bermula dari surat yang dikirim Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, I Wayan Suteja. Ia mengaku  menerima banyak pertanyaan dari kepala desa, menanyakan berani tidaknya mencairkan BLT-DD tahun 2021 yang dananya sudah ditransfer ke rekening kas desa. “Menindaklanjuti pertanyaan para perbekel, saya akhirnya bersurat ke BPKP menanyakan prihal BPUM itu. Lalu dijawablah melalui surat tersebut,” ungkap Suteja. 
 
Surat BPKP itu sudah diteruskan ke semua desa di Kabupaten Klungkung. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa BLT baik itu yang sumber anggarannya dari APBD Pemkab, maupun dari dana desa dan BPUM merupakan bantuan yang berbeda. Pada huruf C surat tersebut disebutkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT-DD atau BLT-APBD tidak perlu melakukan pengembalian ketika ditemukan duplikasi dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sebab, BPKP beralasan, BPUM merupakan bantuan usaha sebagai bagian upaya pemberdayaan sosial.
 
Sedangkan BLT-DD merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial  (Jaring Pengaman Sosial). Dalam surat itu juga dijelaskan pemberdayaan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2012 dimaksudkan, memberdayakan seseorang, keluarga, kelompok, masyarakat, yang mengalami masalah kesejahteraan sosial agar mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri. "Dalam surat itu sudah jelas disebutkan dua bantuan itu sangat berbeda. Sehingga warga tidak perlu mengembalikan BLT-DD ketika ditemukan duplikasi dengan BPUM," ungkap Suteja.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui sebanyak  20 warga di Desa Takmung diminta mengembalikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp600 per orang. Hal ini lantaran 20 warga tersebut diketahui menerima bantuan ganda, yakni BLT yang sumber anggarannya dari APBD Klungkung, serta  BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) senilai Rp1,2 juta per orang. Dengan adanya surat tersebut warga sudah tidak perlu lagi mengembalikan uang yang sudah sempat diterimanya. 
wartawan
SUG
Category

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.