Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima BLT Ganda Desa Takmung, Tidak Perlu Kembalikan Dana yang Sudah Diterima

Bali Tribune/ RESAH - Warga Takmung sempat resah harus kembalikan uang bantuan BLT yang dianggap ganda kini tidak perlu kembalikan lagi.

balitribune.co.id | Semarapura  - Angin segar bagi beberapa warga di Desa Takmung yang menerima bantuan ganda, yakni BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) APBD Klungkung, tidak jadi harus  kembalikan uang yang sudah diterimanya sebelumnya.
 
Kepastian itu disebutkan menyusul adanya surat dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), prihal tanggapan konsultasi BLT Dana Desa (DD) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, Kabupaten Klungkung. "Ada dua orang warga yang sebelumnya sudah mengembalikan uang bantuan. Dengan adanya surat dari BPKP, uang itu kami kembalikan lagi ke penerima bantuan," ujar Perbekel Desa Takmung I Nyoman Mudita beberapa hari yang lalu.
 
Padahal sebelumnya BPKP sendiri yang meminta warga mengembalikan BLT-DD atau BLT APBD, bagi warga yang dobel menerima bantuan, yakni BLT-DD atau BLT APBD dan BPUM. BPKP melakukan pemeriksaan di sejumlah desa dan menemukan ada warga yang dobel menerima bantuan, BLT-DD dan BPUM. 
 
Balasan surat dari BPKP itu bermula dari surat yang dikirim Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, I Wayan Suteja. Ia mengaku  menerima banyak pertanyaan dari kepala desa, menanyakan berani tidaknya mencairkan BLT-DD tahun 2021 yang dananya sudah ditransfer ke rekening kas desa. “Menindaklanjuti pertanyaan para perbekel, saya akhirnya bersurat ke BPKP menanyakan prihal BPUM itu. Lalu dijawablah melalui surat tersebut,” ungkap Suteja. 
 
Surat BPKP itu sudah diteruskan ke semua desa di Kabupaten Klungkung. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa BLT baik itu yang sumber anggarannya dari APBD Pemkab, maupun dari dana desa dan BPUM merupakan bantuan yang berbeda. Pada huruf C surat tersebut disebutkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT-DD atau BLT-APBD tidak perlu melakukan pengembalian ketika ditemukan duplikasi dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sebab, BPKP beralasan, BPUM merupakan bantuan usaha sebagai bagian upaya pemberdayaan sosial.
 
Sedangkan BLT-DD merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial  (Jaring Pengaman Sosial). Dalam surat itu juga dijelaskan pemberdayaan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2012 dimaksudkan, memberdayakan seseorang, keluarga, kelompok, masyarakat, yang mengalami masalah kesejahteraan sosial agar mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri. "Dalam surat itu sudah jelas disebutkan dua bantuan itu sangat berbeda. Sehingga warga tidak perlu mengembalikan BLT-DD ketika ditemukan duplikasi dengan BPUM," ungkap Suteja.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui sebanyak  20 warga di Desa Takmung diminta mengembalikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp600 per orang. Hal ini lantaran 20 warga tersebut diketahui menerima bantuan ganda, yakni BLT yang sumber anggarannya dari APBD Klungkung, serta  BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) senilai Rp1,2 juta per orang. Dengan adanya surat tersebut warga sudah tidak perlu lagi mengembalikan uang yang sudah sempat diterimanya. 
wartawan
SUG
Category

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.