Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Paket Ganja dari Pekanbaru Divonis 13 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Holili saat menjalani sidang secara virtual dari BNNP Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Holili (31), warga Desa Jrebeng Wetan, Kedompok, Probolinggo, Jawa Timur, divonis  bersalah atas kasus penyelundupan Narkotika jenis ganja seberat hampir 2 Kilogram dari Pekanbaru ke Bali. Lantas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menghukum Holili dengan pidana penjara selama 13 tahun.
 
Putusan itu disampaikan majelis hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa pada Selasa (1/12), dalam persidangan secara virtual.
Saat itu, sidang diawali dengan mendengarkan  pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum terdakwa atas tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 milliar subsider 6 bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Harta Wijaya.
 
Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar memohon kepada majelis hakim supaya memberi keringanan hukuman kepada terdakwa. Dengan pertimbangan, terdakwa masih menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki anak kecil   yang masih membutuhkan kasih sayang dari terdakwa.
 
Pria yang tercatat tinggal sementara di Jalan  Pulau Saelus, Denpasar ini pun boleh sedikit lega lantaran majelis hakim mengabulkan permintaan keringanan hukuman dari yang dituntut JPU.
 
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 1.893,99 gram netto. Terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar  dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 6 bulan," tegas Hakim Kimiarsa.
 
Terhadap putusan ini, baik terdakwa bersama penasihat hukumnya maupun  Jaksa Eddy Arta Wijaya kompak menyatakan menerima. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Wisata, Astra Motor Bali Ajarkan 'Cari_Aman' ke Siswa SDN 2 Kalibukbuk

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia dini melalui kegiatan edukasi safety riding di SDN 2 Kalibukbuk, Singaraja pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 75 siswa yang mendapatkan pemahaman dasar terkait keselamatan di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.