Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Santunan Kematian Meningkat, Warga Meninggal Lebih dari 2.267 Orang

Bali Tribune/ MENINGKAT - Permohonan santunan kematian di tahun 2019 meningkat. Jumlah warga Jembrana yang meninggal melebihi jumlah permohonan santunan kematian.
balitribune.co.id | Negara - Sesuai jumlah penerima dana santunan kematian yang dicairkan pada 2019 diketahui terjadi peningkatan jumlah warga Jembrana yang meninggal dibandingkan tahun 2018. Bahkan yang saat ini mendapat santunan kematian tersebut baru hanya penduduk usia 17 tahun ke atas. Sehingga jumlah penduduk Jembrana yang meninggal akan melebihi jumlah penerima santunan kematian.
 
Berdasarkan data pada Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana, jumlah penerima santunan kematian untuk warga ber-KTP Jembrana yang dicairkan sepanjang tahun 2019 mencapai 2.267. DIbanding tahun 2018 lalu, jumlah warga Jembrana yang meninggal dunia berdasar data pengurusan dana santunan kematian tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 261 orang, dengan jumlah 2.006 orang. 
 
Plt Kepala Disdukcapil Jembrana I Made Cindra Yasa, Senin (20/1), menyatakan jumlah warga Jembrana yang meninggal melebihi jumlah penerima santunan kematian tersebut. Kendati jumlah penerima dana santunan kematian yang telah dicairkan memang bisa dijadikan acuan jumlah warga meninggal dunia, namun jumlah kematian tersebut baru hanya warga yang sudah yang sudah berusia di atas 17 tahun dan yang telah ber KTP. Sehingga jumlah warga Jembrana yang telah meninggal dunia tahun 2019 lalu bisa lebih dari 2.267 orang. “Kalau yang di bawah usia 17 tahun belum dianggarkan untuk mendapat dana santunan kematian. Jadi untuk berapa yang meninggal di bawah usia 17 tahun, belum masuk di data ini,” ujarnya. 
 
Kendati jumlah warga di bawah usia 17 tahun yang meninggal biasanya lebih kecil. Ia mengakui hingga kini regulasi yang ada di Jembrana baru mengatur tentang pemberian dana santunan kematian bagi warga yang berusia 17 tahun. “Yang pasti saat ini, belum ada untuk yang di bawah usia 17 tahun. Acuan kami masih berdasar Perbup (Pertauran Bupati) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Jembrana. Untuk sasaran program, ini khusus warga yang sudah ber-KTP atau memiliki Suket (Surat Keterangan pengganti KTP),” ungkapnya. 
 
Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan ke depannya, untuk cakupan program dana santunan kematian akan diperluas ke seluruh warga Jembrana. Selain warga meninggal dibawah 17 tahun, jumlah penduduk Jembrana yang meninggal juga dipastikan melebihi jumlah penerima santuan kematian lantaran dana santunan kematian juga ada batasan waktu pengajuan maksimal satu bulan setelah kematian, sehingga kemungkinan ada penduduk meninggal namun tidak mengurus dana santunan kematian yang nilainya Rp 1,5 juta per orang tersebut lantaran terlambat mengajukan atau memang tidak memohon. Sedangkan dana yang digelontorkan untuk pencarian sebanyak 2.267 dana santunan untuk warga ber-KTP Jembrana selama tahun 2019 lalu adalah sebesar Rp 3.400.500.000
 
Selain membantu warga yang tengah kedukaaan, menurutnya, program dana santuan kematian juga rangsangan kepada warga agar tertib mengurus adminitrasi kependudukan, salah satunya akta kematian yang menjadi syarat utama pengajuan permohonan. Namun penganggaran ataupun pencarian dana santunan kemarian, itu langsung diurus oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana. “Kami hanya ngurus administrasi dan mengeluarkan kwintasi pencarian jika sudah dipastikan memenuhi syarat. Memang ada batasan waktu pengajuan maksimal satu bulan setelah kematian,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.