Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Malam Hari, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik

Bali Tribune/ Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar melakukan penertiban PPKM Darurat secara stationer dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar Senin (12/7) malam.



balitribune.co.id | Denpasar  - Sejak diberlakukan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Walikota terkait PPKM Darurat.
 
Tim bergerak tidak hanya pada siang hari, sore bahkan sampai malam tim melakukan penyisiran dan penertiban terkait pelanggaran yang ditemukan.  Penertiban PPKM Darurat secara stationer dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar, Senin (12/7) malam dilakukan untuk menekan penularan Covid-19.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban dilakukan secara stationer dan mobile. Secara stationer malam dilakukan di sejumlah pos penyekatan dengan jumlah pelanggar yang diputar balik puluhan kendaraan.  
 
Sedangkan secara mobile, Tim Induk  diawali dengan Apel Bersama setelah itu bergerak dari depan Polresta menuju Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nangka Selatan, Jalan Supratma, Jalan Nusa Indah, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Surapati, Jalan Kapten Agung, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Teuku Umar Barat, jalan  mahendradata, jalan Tangkupan Prahu, balik kembali ke Mapolresta Denpasar.
 
Dalam aksi Tim menemukan seorang pelanggar dan diproses sidang tipiring. Tim Kecamatan Denpasar Selatan kegiatan diawali dari Camat Denpasar Selatan menuju Jalan Sesetan Suwung Batan Kendal, Jalan Merta Sari, Jalan Raya Panjer, Jalan  Raya Renon dan Jalan Tukad Barito kembali menuju Jalan Raya Sesetan balik ke Kantor Camat dipimpin oleh Kasi Trantib Camat Denpasar Selatan. Hasilnya 1 Orang diproses Siding Tipiring.
 
Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara, Penerapan PPKM Darurat di  Desa Dauh Puri Kaja dan Desa Dangri Kauh menyisir Jalan Ayani, Jalan Ayani Selatan, Jalan Kartini, Jalan Nakula, Jalan Werkudara, Jalan Arjuna, Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Patimura, Jalan Suli, Gatsu Tengah dan Kembali ke posko kecamatan dengan mengimbau para pedagang untuk tutup sesuai waktu yang ditentukan.
 
Pihaknya juga melakukan patroli setiap malam harinya, untuk memastikan apakah warga telah menerapkan surat edaran tersebut.
 
Untuk menekan penularan Covid-19 pihaknya juga selalu melakukan sosialisai protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
wartawan
YAN
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.