Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Prokes Awal Tahun, Bule pun Ikut Terjaring

Bali Tribune / PENERTIBAN - Wisatawan Asing yang terjaring Penertiban Prokes

balitribune.co.id | Gianyar - Awal tahun 2021, Penertiban protokol kesehatan (Prokes) semakin dintensifkan Tim Yustisi Prokes Kabupaten Gianyar. dalam penertiban yang digelar di depan Kantor Kepala Desa Mas, Ubud, Gianyar, Minggu (3/1) puluhan orang terjaring, tak terkecuali warga asing.

Kali ini Tim Yustisi yang merupakan gabungan petugas dari Satpol PP Gianyar, TNI, Polri, Dishub Gianyar, bersinergi dengan Desa Adat Mas. Tidak tangung-tangung dalam operasi ini sedikitnya menjaring 24 pelanggar. Dari 24 pelanggaran masing-masing 3 dikenakan denda bayar Rp 100 ribu, 3 orang hukuman fisik berupa push up, 1 orang sanksi hukum sosial hafalkan Pancasila dan 17 sanksi pembinaan.

Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha menyebutkan, bersama instansi terkait, pihaknya terus menerus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat untuk  selalu taat dengan prokes serta menyadarkan kepada masyarakat betapa pentingnya 4M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Hal ini dilakukan sebagai  langkah pencegahan dan pengendalian covid-19. "Gianyar sebagai zona merah kita ingin ada perubahan dari zona merah ke zona orange  bahkan  bila perlu ke zona hijau.

Dikatakan, Tim yustisi gakum prokes Kabupaten Gianyar yang diturunkan untuk melakukan penertiban prokes dan kerumunan masyarakat dengan melibatkan personil terdiri TNI 4 orang, Polri 10 orang, Perhub 9 orang,  Satpol PP 16 orang,  Desa dinas/adat 50 orang.

Watha, mantan Kadis Sosial Gianyar menambahkan dalam razia pengawasan prokes, petugas berhasil mengamanakan seorang bule asal Rusia. Bule ini kena razia tidak menggunakan masker dan masker di taruh di saku celana. Selain itu maskernya juga sudah kotor. Demi kesehatan bagi diri mereka dan orang lain petugas memberikan pembinaan, teguran untuk tidak mengulang lagi perbuatannya. “Pelanggar yang lain kami berikan hukuman fisik berupa push up, 1 orang hukuman sosial menghafalkan teks Pancasila,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.