Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Zona Bebas Parkir Berlanjut

DIDEREK - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Polresta Denpasar, kembali menderek kendaraan yang melanggar aturan Zona Bebas Parkir di Jalan Kamboja utara, Rabu (18/01/2017). (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Penertiban pelanggaran di zona bebas parkir kendaraan (Jalan Melati, Jalan Angsoka dan Jalan Kamboja Utara) terus berlanjut. Meski telah berulang-ulang dilakukan penyegelan hingga penderekan, tetap saja ada pengendara yang membandel, melanggar zona bebas parkir tersebut.

Buktinya, pada Rabu (18/01/2017), saat dilakukan penertiban oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Polresta Denpasar dan Polda Bali sekitar pukul 08.00 Wita, masih didapati empat pelanggar yang memarkir kendaraannya di kawasan larangan parkir tersebut. Tiga ditemukan di Jalan Kamboja, dan satu pelanggar di Jalan Melati.

Dengan melibatkan pihak kepolisian, kendaraan milik para pelanggar parkir di zona larangan parkir ini tak hanya diderek tapi juga ditilang. Bahkan untuk memberikan efek jera, tim penertiban ini segan-segan lagi melakukan penggembosan ban jika ditemukan pelanggar lagi dalam penertiban yang telah dijadwalkan secara berkala ini.

Kendaraan para pelanggar ini diderek menuju areal parkir GOR Ngurah Rai. Para pelanggar mengaku tidak tahu adanya larangan parkir di lokasi-lokasi tersebut. “Saya baru saja mengurus surat di Polda Bali. Eh.. ternyata mobil saya diderek. Saya benar-benar tidak tahu kalau di tempat ini (Jalan Kamboja utara, red) ada larangan parkir,” kata salah satu pelanggar.

Akhirnya pelanggar inipun pasrah saat diberikan surat tilang, setelah sebelumnya petugas dari Dishub Kota Denpasar, dan Polresta Denpasar memberikan penjelasan bahwa Jalan Kamboja utara, Jalan Angsoka dan Jalan Melati dilarang parkir dari spanduk yang sudah terpasang, dan adanya garis marka jalan berwarna putih.

Kasat PJR Ditlantas Polda Bali, AKBP I Nyoman Wirawan, SH, mengatakan, Kapolda Bali yang baru ini memberlakukan pembersihan parkir di beberapa ruas jalan yang tentunya tidak layak untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat. “Setelah kami kaji akan kesemrawutan arus lalu lintas di tempat ini karena adanya parkir kendaraan itu,” katanya.

Ditanya pembersihan parkir ini sampai kapan akan dilakukan, Wirawan, menyatakan, akan terus dilakukan sampai masyarakat sadar bahwa tiga titik jalan ini merupakan zonasi bebas dari parkir kendaraan. “Dengan adanya bebas dari parkir kendaraan ini, arus lalu lintas Jalan Kamboja utara, Jalan Angsoka, dan Jalan Melati jadi lancar,” ujarnya.

Kabid Dal Ops LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, penertiban pelanggar parkir di jalan tersebut akan terus dilakukan. Sementara, Perbekel Desa Dangri Kangin, IGN Putrawan, menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KONI Bali untuk penggunaan areal parkir di KONI Bali, bekerja sama dengan PD Parkir Kota Denpasar.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tandatangani Nota Kesepakatan, DPRD Badung Setujui Ranperda RTRW Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung secara bulat menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda). 

Persetujuan tersebut diambil pada rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya I Gusti Anom Gumanti, bersama dua wakilnya AA Ngurah Agus Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung, Jumat (14/2).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri MNEK 2025 di Desa Antiga Kelod, Sekda Sedana Merta Apresiasi Pembangunan Infrastruktur untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menghadiri Engineering Civic Action Program (ENCAP) yang merupakan bagian dari latihan bersama Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asosiasi Biro Perjalanan Wisata di Bali Kerahkan Ratusan Anggota Bersih-bersih Sampah di Pantai Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sampah yang belum dikelola dengan maksimal masih menjadi permasalahan bagi pariwisata di Pulau Dewata. Mengatasi masalah sampah diperlukan campur tangan berbagai pihak bahkan pelaku pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Tim Penggerak (TP PKK) Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara secara resmi membuka Posyandu Paripurna Denpasar Selatan tahun 2025 yang digelar di Banjar Kepisah Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (15/2). 

Posyandu Paripurna ini merupakan komitmen nyata Pemkot Denpasar dalam menguatkan pelayanan dasar, khususnya bagi Lansia, Ibu Hamil, serta Balita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.