Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Zona Bebas Parkir Berlanjut

DIDEREK - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Polresta Denpasar, kembali menderek kendaraan yang melanggar aturan Zona Bebas Parkir di Jalan Kamboja utara, Rabu (18/01/2017). (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Penertiban pelanggaran di zona bebas parkir kendaraan (Jalan Melati, Jalan Angsoka dan Jalan Kamboja Utara) terus berlanjut. Meski telah berulang-ulang dilakukan penyegelan hingga penderekan, tetap saja ada pengendara yang membandel, melanggar zona bebas parkir tersebut.

Buktinya, pada Rabu (18/01/2017), saat dilakukan penertiban oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Polresta Denpasar dan Polda Bali sekitar pukul 08.00 Wita, masih didapati empat pelanggar yang memarkir kendaraannya di kawasan larangan parkir tersebut. Tiga ditemukan di Jalan Kamboja, dan satu pelanggar di Jalan Melati.

Dengan melibatkan pihak kepolisian, kendaraan milik para pelanggar parkir di zona larangan parkir ini tak hanya diderek tapi juga ditilang. Bahkan untuk memberikan efek jera, tim penertiban ini segan-segan lagi melakukan penggembosan ban jika ditemukan pelanggar lagi dalam penertiban yang telah dijadwalkan secara berkala ini.

Kendaraan para pelanggar ini diderek menuju areal parkir GOR Ngurah Rai. Para pelanggar mengaku tidak tahu adanya larangan parkir di lokasi-lokasi tersebut. “Saya baru saja mengurus surat di Polda Bali. Eh.. ternyata mobil saya diderek. Saya benar-benar tidak tahu kalau di tempat ini (Jalan Kamboja utara, red) ada larangan parkir,” kata salah satu pelanggar.

Akhirnya pelanggar inipun pasrah saat diberikan surat tilang, setelah sebelumnya petugas dari Dishub Kota Denpasar, dan Polresta Denpasar memberikan penjelasan bahwa Jalan Kamboja utara, Jalan Angsoka dan Jalan Melati dilarang parkir dari spanduk yang sudah terpasang, dan adanya garis marka jalan berwarna putih.

Kasat PJR Ditlantas Polda Bali, AKBP I Nyoman Wirawan, SH, mengatakan, Kapolda Bali yang baru ini memberlakukan pembersihan parkir di beberapa ruas jalan yang tentunya tidak layak untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat. “Setelah kami kaji akan kesemrawutan arus lalu lintas di tempat ini karena adanya parkir kendaraan itu,” katanya.

Ditanya pembersihan parkir ini sampai kapan akan dilakukan, Wirawan, menyatakan, akan terus dilakukan sampai masyarakat sadar bahwa tiga titik jalan ini merupakan zonasi bebas dari parkir kendaraan. “Dengan adanya bebas dari parkir kendaraan ini, arus lalu lintas Jalan Kamboja utara, Jalan Angsoka, dan Jalan Melati jadi lancar,” ujarnya.

Kabid Dal Ops LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, penertiban pelanggar parkir di jalan tersebut akan terus dilakukan. Sementara, Perbekel Desa Dangri Kangin, IGN Putrawan, menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KONI Bali untuk penggunaan areal parkir di KONI Bali, bekerja sama dengan PD Parkir Kota Denpasar.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dorong Pemberian Insentif untuk Pecalang

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pecalang. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada para pecalang. Pasalnya, pecalang sebagai pengamanan wilayah Desa Adat di Bali dengan konsep "ngayah" memiliki peranan yang sangat penting. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung  I Made Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.