Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan 9 Ranperda Menjadi Perda Berlangsung Lancar

DPRD
SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Klungkung penetapan 9 Perda Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Senin(31/7), yang mengagendakan penetapan 9 Raperda menjadi Perda Kabupaten Klungkung berjalan mulus dan lancar tanpa hambatan berarti setelah pimpinan Sidang Ketua DPRD KLungkung Wayan Baru mengetokkan palu penetapan Ranperda menjadi Perda yang sah.

Namun sebelum penetapan sidang Paripurna  berlangsung difahului dengan menggelar rapat gabungan untuk mendengarkan bentuk bentuk masukan maupun kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Klungkung.

Walaupun seluruh fraksi di DPRD Klungkung intinya menerima seluruh penjelasan Bupati Suwirta terkait usulan 9 Ranperda Pemkab Klungkung, namun ada beberapa catatan. Salah seorang Fraksi Partai golkar  Wayan Mardana menyoroti penyampaian bupati yang sudah dianggap  sangat bagus, namun ada kritik pedas terkait masih adanya perbedaan perlakuan pencairan dana bansos dimana ia minta eksekusi di bawah biar cepat dan jelas arahnya. Dirinya membandingkan untuk membangun Klungkung menjadi tanggung jawab bersama jangan saling memotong seperti proposal bansos sering turun banyak yang dipotong. “Saya minta pemerintah jangan ikut berpolitik, biarkan kami DPRD saja yang berpolitik,” cetusnya.

Menyikapi kritik anggota DPRD Klungkung tersebut Ketua  DPRD Wayan Baru mengkonter asbun anggotanya dengan meminta  setiap anggota DPRD menyampaikan ke inti pokok Ranperda yang diusulkan Pemkab Klungkung dan jangan keluar dari usulan 9 ranperda tersebut. Ketua DPRD Wayan Baru malah dengan sedikit emosi mempertanyakan kehadiran Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta yang saat awal sidang belum hadir . Wayan Baru dengan tegas meminta Bupati Suwirta untuk meninjau jabatan Kasatpol PP/Damkar Klungkung ini.

“Saya minta Bupati meninjau jabatan Kasatpol PP/Damkar karena saya nilai kinerjanya kurang bagus, apalagi selama diundang DPRD jarang hadir di sidang penting. Bagaimana bisa kita tahu karena Satpol PP sebagai lembaga eksekutor,”kritik tegas Wayan baru seraya celangak celinguk mencari Kasatpol PP Putu Suarta yang belum hadir saat itu.

Seorang anggota Fraksi Partai Demokrat Gde Artison Andarawata mengkritisi soal retribusi pengenaan tarif pasar grosir dari 10 menjadi 20 ribu serta pengenaan retribusi Perda terkait city tour  agar dibedakan. Terkait pungutan  retribusi pariwisata di Nusa Penida dinilainya sudah  cukup bagus, namun untuk biaya bongkar muat untuk kendaraan roda enam sebaiknya ditinjau lagi.

Namun kritik pedas datang dari anggota Fraksi Persatuan Nasional Wayan Mastra yang meminta Pemkab Klungkung meninjau dana penyertaan modal ke BPD Klungkung karena dianggapnya terlalu besar.

Menyikapi usulan dan kritik anggota Dewan, Bupati Suwirta berjanji akan mengatur lagi semua persoalan yang disampaikan anggota dewan.  “Terkait retribusi di kawasan  wisata Nusa Penida benar duit banyak jika diatur. Sementara  pengaturan kendaraan roda enam diarahkan bongkar muat diarahkan ke terminal untuk jangka panjang. Sedangkan penyertaan modal untuk BPD itu persaingan di seluruh kabupaten jika kita tidak ikut bersama-sama  kita makin mengecil prosentasenya mendapatkan deviden. Maka Kabupaten Klungkung harus menyertakan modal sebesar Rp 23 M agar prosentase devidennya meningkat,” jelas Bupati Suwirta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.