BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Senin(31/7), yang mengagendakan penetapan 9 Raperda menjadi Perda Kabupaten Klungkung berjalan mulus dan lancar tanpa hambatan berarti setelah pimpinan Sidang Ketua DPRD KLungkung Wayan Baru mengetokkan palu penetapan Ranperda menjadi Perda yang sah.
Namun sebelum penetapan sidang Paripurna berlangsung difahului dengan menggelar rapat gabungan untuk mendengarkan bentuk bentuk masukan maupun kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Klungkung.
Walaupun seluruh fraksi di DPRD Klungkung intinya menerima seluruh penjelasan Bupati Suwirta terkait usulan 9 Ranperda Pemkab Klungkung, namun ada beberapa catatan. Salah seorang Fraksi Partai golkar Wayan Mardana menyoroti penyampaian bupati yang sudah dianggap sangat bagus, namun ada kritik pedas terkait masih adanya perbedaan perlakuan pencairan dana bansos dimana ia minta eksekusi di bawah biar cepat dan jelas arahnya. Dirinya membandingkan untuk membangun Klungkung menjadi tanggung jawab bersama jangan saling memotong seperti proposal bansos sering turun banyak yang dipotong. “Saya minta pemerintah jangan ikut berpolitik, biarkan kami DPRD saja yang berpolitik,” cetusnya.
Menyikapi kritik anggota DPRD Klungkung tersebut Ketua DPRD Wayan Baru mengkonter asbun anggotanya dengan meminta setiap anggota DPRD menyampaikan ke inti pokok Ranperda yang diusulkan Pemkab Klungkung dan jangan keluar dari usulan 9 ranperda tersebut. Ketua DPRD Wayan Baru malah dengan sedikit emosi mempertanyakan kehadiran Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta yang saat awal sidang belum hadir . Wayan Baru dengan tegas meminta Bupati Suwirta untuk meninjau jabatan Kasatpol PP/Damkar Klungkung ini.
“Saya minta Bupati meninjau jabatan Kasatpol PP/Damkar karena saya nilai kinerjanya kurang bagus, apalagi selama diundang DPRD jarang hadir di sidang penting. Bagaimana bisa kita tahu karena Satpol PP sebagai lembaga eksekutor,”kritik tegas Wayan baru seraya celangak celinguk mencari Kasatpol PP Putu Suarta yang belum hadir saat itu.
Seorang anggota Fraksi Partai Demokrat Gde Artison Andarawata mengkritisi soal retribusi pengenaan tarif pasar grosir dari 10 menjadi 20 ribu serta pengenaan retribusi Perda terkait city tour agar dibedakan. Terkait pungutan retribusi pariwisata di Nusa Penida dinilainya sudah cukup bagus, namun untuk biaya bongkar muat untuk kendaraan roda enam sebaiknya ditinjau lagi.
Namun kritik pedas datang dari anggota Fraksi Persatuan Nasional Wayan Mastra yang meminta Pemkab Klungkung meninjau dana penyertaan modal ke BPD Klungkung karena dianggapnya terlalu besar.
Menyikapi usulan dan kritik anggota Dewan, Bupati Suwirta berjanji akan mengatur lagi semua persoalan yang disampaikan anggota dewan. “Terkait retribusi di kawasan wisata Nusa Penida benar duit banyak jika diatur. Sementara pengaturan kendaraan roda enam diarahkan bongkar muat diarahkan ke terminal untuk jangka panjang. Sedangkan penyertaan modal untuk BPD itu persaingan di seluruh kabupaten jika kita tidak ikut bersama-sama kita makin mengecil prosentasenya mendapatkan deviden. Maka Kabupaten Klungkung harus menyertakan modal sebesar Rp 23 M agar prosentase devidennya meningkat,” jelas Bupati Suwirta.