Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Hibah Lahan GOR Tembuku Ditunda

Bali Tribune/ RAPAT - Paripurna internal DPRD Bangli tentang persetujuan hibah Puskesdes Sidembunut dan persetujuan tukar menukar GOR Tembuku.



balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna internal DPRD Bangli tentang Persetujuan hibah Puskesdes Sidembunut dan persetujuan tukar menukar GOR Tembuku, yang direncanakan, Senin (25/7/2022), terpaksa ditunda. Karena untuk hibah  barang milik daerah yakni GOR Tembuku masih perlu pembahasan antar OPD terkait.  

Ketua Fraksi Partai Golkar I Nengah Darsana ditemui usai rapat Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli   mengatakan  dirinya dalam rapat tersebut memang mendorong pimpinan untuk menjadwal ulang sesuai mekanisme. Jadi bukan masalah setuju dan tidak setuju.  “Proses setuju dan tidak setuju akan diterungkap dalam rapat paripurna. Kalau tidak setuju anggota  akan interupsi dan lain sebagainya  untuk menungkapkan pedapatnya tidak setju atas usulan tersebut,” jelasnya

Penjadwalan ulang tersebut juga lantaran  minimnya kehadiaran anggota DPRD. Karena itu, pihaknya khawatir kalau  pengambilan keputusan dipaksakan dengan  tidak kourumnya anggota dewan  maka keptusan bisa cacat hukum, bila mana nanti ada persoalan baru atas hal tersebut sehingga anggota yang  hadir akan kena. “Maka dari itu kami sampikan mari berproses sesuai degan mekanisme,” tegas Darsana.

Proses sesui mekanisme yang dimaksudkan yakni telah melelui adanya pemabahsan terlebih dahulu. Dia mencotohan tukar menukar Pokesdes  Cempaga di Lingungan Sidembunut, telah melalui pembahasan antara Komsi III dengan OPD terkait. “Kita  bedah betul itu, sisi kelemahan dan kelebihannya. Kita sebagai  perwakilan masyarakat memang mendorong  keingian rakyat terpenuhi namun sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Darsana.

Sementara untuk tukar menukar untuk GOR Tembuku, kata Darsana belum dibahas pihak Komsi III dan dalam rapat  gabungan komisi-komisi  juga belum. Nah kok sudah masuk dalam masuk paripurna, ini yag akan menimbulkan persoalan, apalagi tidak korum. “Sesuai  Tatib DPRD Bangli, korum  tersebut adalah  lima puluh persen plus satu. Itu pun yang hadir harus menyatakan  setu, jadi kalau tidak ada yang setuju walau kahadiran 50 persen plus satu juga belum bisa mengambil keputusan,” beber Darsana lagi.

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan  sejatinya  hibah barang milik daerah  yakni  hibah Puskemas Cempaga dengan Adat Sidemubunut dan GOR Tembuku dengan warga  tidak ada masalah.  Semua anggota  dewan yang hadir dalam rapat tadi sudah setuju. Cuma saja, saja dalam pengambilan  keputusan dalam DPRD harus korum, yakni kehadiaran anggota dewan  lima puluh persen plus satu. “Karena tadi masih ada silang pendapat, maka kami putuskan untuk menunda rapat paripurna dengan anggenda persetujuan  dewan terkait hibah barang tersebut,” ujar Suastika.

Disebutkan, dalam rapat  juga ada saran dari anggota dewan agar  sebelum diparipurnakan, hibah barang yakni GOR Tembuku haris dibahas dalam rapat kerja dengan OPD yang  membidangi. “Dalam waktu dekat kita akan  jadwal rapat kerja dengan OPD terkait, kalau memungkinkan kita juga agendakan penetapan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.