Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Pasangan Calon Terpilih

BERSAMA - Ketua KPU Made Kariada bersama bupati terpilih Nyoman Suwirta.

BALI TRIBUNE - 105 personel Polres Klungkung dikerahkan untuk mengamankan agenda KPUD Kabupaten Klungkung terkait tahapan Pemilukada Kabupaten Klungkung tahun 2018, yakni rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klungkung terpilih periode 2018-2023. Rapat Pleno tersebut digelar di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Klungkung, Rabu (25/7). “Kegiatan ini merupakan tahapan terakhir dari pelaksanaan rangkaian agenda Pilkada Kabupaten Klungkung tahun 2018. Untuk pengamanan tetap kita lakukan secara maksimal walaupun situasi dalam keadaan aman kondusif,”  jelas Kabag Ops. Kompol I Nyoman Suarsika, selaku Karendal Ops. Kegiatan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terpilih priode 2018-2023 ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada, SE.SH. Hadir calon Bupati Klungkung terpilih I Nyoman Suwirta. S.Pd.MM. Kapolres Klungkung AKBP. Bambang Tertianto, SiK. CFE. Kasdim 1610 Klungkung, FKPD Kab.Klungkung, Ketua Panwaslu Klungkung, Anggota Komisioner KPU Klungkung, Para LO Parpol se-Kabupaten Klungkung dan partai pengusung. Ketua KPU Klungkung mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan karena tidak adanya gugatan atau sengketa dalam pilkada Klungkung, oleh sebab itu dilakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Klungkung 2018. Calon bupati terpilih 2018 I Nyoman Suwirta, mengucapkan banyak terimakasih kepada semua lapisan masyarakat maupun stake holder lainnya dalam pencapaian maksimal pesta demokrasi di Klungkung. Mari bersama dalam memajukan Klungkung yang lebih baik ke depannya.  

wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.