Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Tentang Pajak Retribusi Daerah

Bali Tribune/ PENETAPAN - Penandatanganan penetapan Ranperda pajak dan retribusi.



balitribune.co.id | Semarapura - Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung  tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akhirnya ditetapkan pada Selasa (17/10/2023) malam. Penetapan ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama penetapan ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dengan disaksikan oleh sebanyak 18 anggota di ruang Sabha Nawa Natya.

Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas semua  saran, koreksi serta masukan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga. Dengan demikian  Pemda Klungkung akan memiliki payung hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam rapat penyampaian pendapat akhir dari seluruh Fraksi, ditegaskan bahwa pada intinya semua Fraksi telah berpendapat dapat menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini. "Kami berharap ranperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan, sehingga pemungutan pajak dan retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah mempunyai dasar hukum dalam pelaksanaannya, yang nantinya dapat dirasakan manfaatnya baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintah daerah," ujar Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.