Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Tentang Pajak Retribusi Daerah

Bali Tribune/ PENETAPAN - Penandatanganan penetapan Ranperda pajak dan retribusi.



balitribune.co.id | Semarapura - Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung  tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akhirnya ditetapkan pada Selasa (17/10/2023) malam. Penetapan ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama penetapan ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dengan disaksikan oleh sebanyak 18 anggota di ruang Sabha Nawa Natya.

Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas semua  saran, koreksi serta masukan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga. Dengan demikian  Pemda Klungkung akan memiliki payung hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam rapat penyampaian pendapat akhir dari seluruh Fraksi, ditegaskan bahwa pada intinya semua Fraksi telah berpendapat dapat menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini. "Kami berharap ranperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan, sehingga pemungutan pajak dan retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah mempunyai dasar hukum dalam pelaksanaannya, yang nantinya dapat dirasakan manfaatnya baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintah daerah," ujar Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.