Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Tuding Ada Konspirasi, WN Nigeria Pemalsu Dokumen Berstatus Tersangka

Pengacara
DAMPINGI - Kadek Doni Riana dari Kantor Pengacara Doni Riana dan Rekan memberikan pendampingan hukum terhadap Charles George Albert yang dituding memalsukan identitas pribadi.

BALI TRIBUNE - Setelah melaporkan Charles George Albert, warga negara Nigeria ke Polres Buleleng karena diduga memalsukan identitas, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja telah meningkatkan status Charles sebagai tersangka. Peningkatan status tersebut setelah warga negara Nigeria itu dalam proses pemeriksaan administrasi terbukti memalsukan identitas diri dengan menggunakan identitas milik orang lain. Seperti berita sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melaporkan Charles George Albert atas pemalsuan dokumen pengajuan permohonan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI). Charles dilapokan setelah sebelumnya memalsukan e-KTP atas nama Komang Eli Agus Hermanto, warga Banjar Desa, Desa Cempaga, Kecamatan Banjar untuk digunakan penerbitan DPRI berupa paspor Republik Indonesia dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia. Kasus pemalsuan dokumen itu kini ditangani Satreskrim Polres Buleleng. Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar, saat dikonfirmasi membenarkan peningkatan status Charles tersebut. ”Kita sudah tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan kita akan lakukan penahanan setelah sebelumnya berstatus terdetensi,” jelas Thomas, Senin (14/5). Menurutnya, Charles secara administrasi telah melakukan tindak pidana keimigrasian disebabkan izin tinggalnya telah kedaluwarsa. Izin tinggal yang dikantongi Charles habis masa berlakunya pada September 2017. ”Yang jelas sejak enam bulan lalu yang bersangkutan sudah tidak memiliki izin tinggal dan tidak pernah melaporkan keberadaan dirinya pada Kantor Imigrasi,” sambungnya. Thomas menyebut keberadaan tersangka Charles terdeteksi saat akan mengurus perpanjangan dokumen keimigrasian pada Kantor Imigrasi Singaraja. Dengan diantar sejumlah orang yang mengaku sebagai sponsornya, Charles bermaksud membuat paspor baru menggunakan identitas milik orang lain berupa e-KTP maupun Kartu Keluarga. ”Dari gerak geriknya kita tahu kalau tersangka sedang berusaha melakukan tindak pidana. Jika dia mengelak kami punya cukup bukti untuk menjeratnya,” tegas Thomas. Kuasa Hukum Charles, Kadek Doni Riana, SH menyatakan kliennya merupakan korban dari konspirasi pihak lain. Pasalnya,semua proses perpanjangan  izin tinggal diserahkan kepada pihak ketiga yang menjadi sponsornya. ”Setelah kami cek ternyata klien kami tidak tahu menahu terkait kelengkapan administrasi yang diminta oleh pihak sponsor. Dia (Charles,red) hanya diminta menyerahkan pas foto dan lainnya. Jadi secara prinsip klien kami tidak tahu menahu prosedur adminstrasi karena diserahkan ke pihak sponsor,” jelas Doni. Tidak hanya itu, untuk tahap awal Doni mengaku masih memeriksa penetapan Charles sebagai tersangka oleh Imigrasi. Pemeriksaan itu meliputi hak-hak Charles apakah sudah memenuhi ketentuan KUHAP. Terlebih kliennya itu merupakan warga asing sehingga prosedur yang ditempuh akan berdampak jika hak-hak kliennya terabaikan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.