Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengadaan Kabel PJU Senilai Rp 600 Juta

Bali Tribune/Kadis Perhubungan Bangli I Ketut Riang.


balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perhubungan Bangli pada tahun ini akan melakukan kegiatan berupa pengadaan dan pemasangan kabel untuk penerangan jalan umum (PJU). Total anggaran untuk pengadaan dan pemasangan kabel senilai Rp 600 juta. 
 
Kepala Dinas Perhubungan Bangli I Ketut Riang kegiatan pengadaan dan pemasangan kabel dilakukan tidak terlepas dari akan dilaksanakan kegiatan fisik berupa rehabilitasi jaringan drainase kota Bangli pada awal tahun ini. Selama proses pengerjaan rehabilitasi jaringan drainase, maka akan dibarengi pula dengan pemasangan kabel, sehingga pengerjaan bisa jadi satu kesatuan. 
 
Menurutnya, sesuai rencana setelah proyek drainase kota Bangli yang dikerjakan pemerintah provinsi kelar, pemerintah Kabupaten Bangli akan melanjutkan dengan pemasangan lampu penerangan. Instalasi kabel akan dipasang selama proses pengerjaan drainase, sehingga tidak lagi saat pemasang kabel harus bongkar jaringan drainase, ujar Ketut Riang didampingi Kabis Teknik Sarana Prasarana Anak Agung Gede Hartawan, Minggu (8/1/2023).
 
Kata Agung Hartawan, panjang kabel yang akan dipasang sepanjang hampir 5 kilo meter dengan menyasar ruas jalan utama kota Bangli. Adapun anggaran untuk pengdaan dan pemasangan kabel Rp 600 juta. Untuk teknis pengadaan kabel serta pemasanganya masih digodok apakah lewat tender atau E-Katalog, jelas Kabid asal Banjar Puri Kanginan, Kelurahan Kawan Bangli ini.
 
Setelah pemasangan kabel akan dilanjutkan dengan pemasangan beberapa titik lampu Kegiatan pengadaan lampu penerangan  kemungkinan dianggarkan pada APBD Perubahan, sebut Agung Hartawan. 
wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.