Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengadaan Kabel PJU Senilai Rp 600 Juta

Bali Tribune/Kadis Perhubungan Bangli I Ketut Riang.


balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perhubungan Bangli pada tahun ini akan melakukan kegiatan berupa pengadaan dan pemasangan kabel untuk penerangan jalan umum (PJU). Total anggaran untuk pengadaan dan pemasangan kabel senilai Rp 600 juta. 
 
Kepala Dinas Perhubungan Bangli I Ketut Riang kegiatan pengadaan dan pemasangan kabel dilakukan tidak terlepas dari akan dilaksanakan kegiatan fisik berupa rehabilitasi jaringan drainase kota Bangli pada awal tahun ini. Selama proses pengerjaan rehabilitasi jaringan drainase, maka akan dibarengi pula dengan pemasangan kabel, sehingga pengerjaan bisa jadi satu kesatuan. 
 
Menurutnya, sesuai rencana setelah proyek drainase kota Bangli yang dikerjakan pemerintah provinsi kelar, pemerintah Kabupaten Bangli akan melanjutkan dengan pemasangan lampu penerangan. Instalasi kabel akan dipasang selama proses pengerjaan drainase, sehingga tidak lagi saat pemasang kabel harus bongkar jaringan drainase, ujar Ketut Riang didampingi Kabis Teknik Sarana Prasarana Anak Agung Gede Hartawan, Minggu (8/1/2023).
 
Kata Agung Hartawan, panjang kabel yang akan dipasang sepanjang hampir 5 kilo meter dengan menyasar ruas jalan utama kota Bangli. Adapun anggaran untuk pengdaan dan pemasangan kabel Rp 600 juta. Untuk teknis pengadaan kabel serta pemasanganya masih digodok apakah lewat tender atau E-Katalog, jelas Kabid asal Banjar Puri Kanginan, Kelurahan Kawan Bangli ini.
 
Setelah pemasangan kabel akan dilanjutkan dengan pemasangan beberapa titik lampu Kegiatan pengadaan lampu penerangan  kemungkinan dianggarkan pada APBD Perubahan, sebut Agung Hartawan. 
wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.