Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Korban Selamat KMP Yunicee, Life Jacket Diberikan Saat Kejadian

Bali Tribune/ LIFE JACKET - Korban selamat, Husniadi (44) asal Banjar Arca, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan mengaku life jacket baru diberikan ke penumpang saat kejadian.

balitribune.co.id | Negara  - Dalam musibah KMP Yunicee di Selat Bali, Selasa (29/6) malam, penumpang baru diberikan alat keselamatan berupa life jacket saat kejadian. 
 
Sehingga dalam kodisi panik, tidak sedikit penumpang tidak sempat memakainya. Seperti yang tampak pada video amatir yang tersebar luas di media social maupun yang dituturkan oleh korban selamat.
 
Sesaat setelah peristiwa tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali Selasa malam, banyak beredar video amatir proses pertolongan kepada korban. Sejumlah video menggambarkan setelah KMP Yunicce milik PT Surya Timur Line ini tenggelam, life jacket baru diberikan kepada penumpang yang tengah panik tercebur ke laut. Bahkan life jacket dilemparkan ke laut dari KMP lainnya yang saat bersamaan berlayar dan melintas di dekat lokasi KMP Yunicee tenggelam.
 
Sedangkan di titik tenggelamnya KMP Yunicce sekitar 300 meter dari dermaga Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk saat itu juga tampak kondisinya gelap. 
 
Salah seorang penumpang yang menjadi korban selamat, Husniadi (44) asal Banjar Arca, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan yang berprofesi sebagai sopir truk mengaku saat itu ia dalam perjalanan pulang dari membeli peralatan mobilnya di Banyuwangi, Jawa Timur. “Saya mengendarai mobil pribadi dari belanja di Banyuwangi,” ujarnya.
 
Ia mengaku benar-benar panik dan kejadiannya terjadi sangat cepat. “Tidak ada pemberitahuan. Sekitar hitungan detik miringnya. Habis Shalat Magrib saya turun ambil tas, saat naik lagi, kapalnya sudah miring. Saya naik itu pun sempat terseok-seok,” ujarnya. 
 
Selain kesulitan naik di tangga menuju dek penumpang, ia mengaku tidak sempat mengambil life jacket yang ada di deck penumpang. “Sudah saya mau keluar, mau mengambil baju renang, kalau saya masuk otomatis ikut berkumpul di dalam,” tuturnya.
 
Ia pun mengaku setelah kejadian barulah penumpang diberikan life jacket. “Sudah panic semua, kira-kira ada yang melemparkan di laut. Di laut berserakan (life jacket),” jelasnya. Ia pun tidak sempat memakai pelampung. “Saya tidak pakai pelampung, langsung lompat. Saya kan di belakang knalpot, ini rasanya nginjak knalpot saat lompat,” jelasnya, sambil menunjukan betisnya yang terkena knalpot kapal. Bahkan ia sempat ikut tenggelam dan cukup lama agar bisa kembali ke permukaan air.
 
Saat itu ia sempat merasa khawatir terkena baling-baling kapal. Walaupun tanpa life jacket, ia pun sempat menolong penumpang lainnya di tengah laut. “Saya temukan ember lalu saya balikkan untuk pelampung. Saya terus ikuti arus. Ada anak kecil perempuan tolong-tolong, saya ikat sama saya. Kalau mati kita berdua. Ada orang tidak bisa renang saya bantu juga. Bertiga satu jam lebih di laut. Ombaknya di tengah kayak gunung. Kami bertiga ditolong nelayan namanya Pak Petruk,” paparnya.
 
Sementara itu Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Cucu Mulyana dikonfirmasi Rabu (20/6) mengatakan, untuk pelayaran jarak pendek seperti Ketapang-Gilimanuk memang belum diwajibkan untuk pemakaian life jacket. 
 
“Tapi ini (penggunaan life jacket) akan menjadi evaluasi kami. Karena dalam kondisi pelayaran pada perairan yang cukup deras, ini akan menjadi pertimbangan kedepannya” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.