Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Perbekel Bungkulan Kusuma Ardana: Lapangan Bungkulan Milik Bapak Saya!

Bali Tribune/ PEMBERITAHUAN – Spanduk pemberitahuan tentang kepemilikan tanah, pasca Perbekel Kusuma Ardana mengembalikan sertifikat kepada BPN Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Perseteruan warga dengan oknum Perbekel/Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, terkait lahan lapangan Bungkulan dan Pustu memasuki babak baru. Jika sebelumnya polemik mengemuka soal penerbitan sertifikat SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana yang telah dibatalkan BPN Buleleng karena dianggap cacat administrasi, kini polemik mencuat karena pemasangan spanduk berisi klaim sepihak di lokasi yang sama mengatas namakan I Gede Armany.
 
Ahli waris Armany melakukan klaim jika lahan di Lapangan Bungkulan dan lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, milik mereka. Bukti yang disampaikan adalah surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng.
 
"Ya, itu (lapangan Bungkulan dan Pustu) tanah milik bapak saya. Dan spanduk itu saya sendiri yang pasang. Aturannya membenarkan jika tanah itu milik bapak saya (alm Armany). Tulisan di spanduk itu, berdasarkan surat keterangan dari kantor agraria,” kata Perbekel Kusuma Ardana, Rabu (23/2/2021).
 
Kusuma Ardana mengaku, dalam surat keterangan tersebut tercantum dengan jelas nomor pipil, luasan dan batas tanah. Jika ditotal, katanya, luas tanah di Surat Keterangan Agraria itu, 88 are (8.800 meter persegi). 
 
Namun  di SPPT-PBB (surat pemberitahuan pajak terhutang-pajakbumi dan bangunan) luasnya 1,1 hektare.
 
"Bukti itu yang menjadi dasar  kami (keluarga alm Armany) memiliki hak kepemilikan. Kan ada buktinya," imbuh Ardana.
 
Bahkan, saat dilakukan mediasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng, tak ada yang mampu menunjukkan bukti pihak lain atas kepemilikan lahan lapangan Bungkulan dan Pustu tersebut.
 
"Tidak ada yang bisa membuktikan apakah status lahan itu tanah adat atau dinas. Kalau ada yang memiliki hak status kepemilikan, silakan buktikan," tantang Ardana.
 
Sementara itu, terpasangnya spanduk mengatas namakan I Gde Armany (alm) membuat resah masyarakat setempat. Warga bernama Putu Kembar Budana selaku Tim Penyelamat Aset Desa (TPAD) Desa Bungkulan dan Gede Maharjaya, diantaranya.
 
"Munculnya spanduk itu membuat sebagian besar masyarakat Desa Bungkulan resah, lantaran masyarakat sudah mengetahui jika hak kepemilikan lahan di atas lapangan Bungkulan dan Pustu dengan terbitnya SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana sudah dibatalkan oleh BPN Buleleng karena dinilai cacat administrasi," katanya.
 
Menurutnya, surat keterangan alm I Gde Armani No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng bukan bukti hak milik dan baru sekadar didaftarkan.
 
"Pada spanduk terpasang kok tertulis hak milik, itu yang membuat masyarakat kembali resah," ucapnya.
 
Sementara itu, soal kasus hukum yang masih membelit Kusuma Ardana, kuasa hukumnya menyebut kasus hukumnya, masih berproses di Polres Buleleng.
 
Menurut Nyoman Ardana SH, kliennya kembali dipanggil penyidik Polres Buleleng untuk dimintai keterangan setelah pihak Kejaksaan mengembalikan berkas Kusuma Ardana ke penyidik Polres.
 
"Besok, Kamis (25/2-2020) klien kami dipanggil untuk diperiksa di Polres Buleleng," ucap Ardana. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Bupati Badung Pastikan Pembangunan 4 Akses Jalan Baru Sudah Berproses, Target Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemkab Badung dalam membuka 4 akses jalan baru untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kabupaten Badung sudah berproses untuk pembebasan lahan. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Kamis (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dunia Seni Bali Berduka, Sang Maestro Patih Agung Tutup Usia

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun 2025, munculnya banyak pemeran Patih Agung muda dalam pagelaran Drama Gong, sosok Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si seakan jadi tongkatan. Jejak digitalnya pun terus muncul sebagai pembanding. Namun sayang, sang maestro yang juga Guru Besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) keburu berpulang. Kabar ini pun langsung  mengejutkan semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Sertijab Kapolsek, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kasat Polairud, Kapolsek Payangan, serta Pelantikan Jabatan Kapolsek Blahbatuh yang berlangsung di Aula Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar, Kamis (8/1/2025), dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C.

Baca Selengkapnya icon click

Beraksi di Sejumlah Tempat, Penipu Asal Badung Dibekuk di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - kuat menjadi pelaku penipuan lintas wilayah di Kabupaten Jembrana akhirnya terhenti di ujung barat Pulau Bali. Terduga pelaku berinisial IGDA (19), asal Jimbaran, Kabupaten Badung, dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Selasa (6/1/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.